Paat : Pendaftaran Calon Komisioner KPID Sulut Mulai 18 Agustus

MANADO-Komisi I DPRD Sulut membidangi Hukum dan Pemerintahan, menseriusi tahapan pemilihan calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I Vonny Paat.

Kepada wartawan, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, tahapan seleksi Pansel sudah selesai dan nantinya akan dilanjutkan dengan tahapan pendaftaran yang akan dimulai 18 Agustus – 18 September 2020.

” Pendaftaran terbuka untuk umum, bahkan proses FPT juga akan digelar secara terbuka, rencananya akan dilaksanakan di Mantos Manado,”jelas Paat.

Lanjut Paat, setelah pendaftaran akan dilakukan proses seleksi berkas oleh Panitia seleksi yang diketuai oleh Stevanus Breke Runtu.

“Kemudian dilanjutkan dengan uji kopetensi dan juga dilakukan psikotes dari tim independen. Sedangkan kewenangan untuk menetapkan siapa saja yang lolos itu ditentukan oleh kemampuan individual calon tanpa ada titipan karna prosesnya digelar srcara terbuka,” ucap Paat.

Dari nama- nama yang mendaftar, dijelaskan Paat, akan diseleksi 21 nama oleh Timsel untuk kemudian mengikuti FPT.

“Dijaring 7 nama komisioner yang ditentukan lewat hasil rengking 1 – 7, nantinya akan menjadi calon Komisioner KPID Sulut,” papar Legislator Sulut dapil Minahasa-Tomohon. (mom)