PAN Tak Miliki Caleg dari Dapil Minahasa – Tomohon

Sehan Lanjar

MANADO– Selasa (17/7/2018) merupakan hari terakhir partai mendaftarkan calegnya di Komisi Pemilihan Umum.

Sehan Lanjar

Khusus untuk Provinsi ternyata tidak semua daerah pemilihan (dapil) 16 partai memiliki calegnya.

Seperti Partai Amanat Nasional (PAN) adalah salah satu partai yang tidak meliki caleg dari dapil enam yaitu Minahasa-Tomohon.

Ketua PAN Sulut Sehan Lanjar ketika mendaftar caleg di KPU Sulut menjelaskan, sebenarnya mereka memiliki kader atau figur namun karena waktu yang dinilainya singkat, sehingga syarat yang diamanatkan PKPU tak dibisa dipenuhi. “PAN hanya mengajukam 37 calon dari 45 kursi DPRD Sulut,” ungkap Lanjar.

Sedangkan mengenai target kursi, Bupati Boltim ini mengakui sejak dirinya menahkodai Sulut tidak menargetkan kursi.

“Tidak ada target kursi, tapi tekat kami bagaimana mencetak kader terbaik serta mumpuni yang mau bekerja untuk rakyat,” jelasnya. Sembari berharap PAN bisa meraih 5 kursi atau satu fraksi di DPRD Sulut.

Sementara mengenai 3 incumbent yang dimiliki PAN di DPRD Sulut, Sehan mengakui tinggal 2 yang akan ikut Pileg di 2019 yaitu Ayub Ali dari dapil Manado dan Afan Mokodongan Bolmong Raya. Sedangkan untuk DPR RI, PAN mengajukan beberapa nama diantaranya Bara Hasibuan. (mom)