Pangellu Ajak Tokoh Agama, Adat dan Pemuda Sangihe Awasi Pilkada 2020

Pimpinan Bawaslu Sulut, Supriyadi Pangellu dalam kegiatan rapat koordinasi yang digelar di Kabupaten Kepulauan Sangihe. (Foto:ist)

Manadoline, Manado — Bawaslu Sulawesi Utara terus berupaya agar tahapan Pilkada Serentak Lanjutan tahun 2020 berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh siapa saja.

Upaya tersebut dilakukan dengan menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi terhadap tahapan Pilkada kepada berbagai elemen masyarakat, seperti yang dilakukan Bawaslu Sulut di Kampung Miulu, Kecamatan Tabukan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa (01/09/2020).

Dalam rapat koordinasi tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sulut, Supriyadi Pangellu mengajak para tokoh agama, adat dan pemuda di daerah tersebut ikut berpartisipasi mengawasi pelaksanaan Pilkada.

Menurutnya, partisipasi pengawasan dirasa penting karena tahapan Pilkada Serentak Lanjutan tahun 2020 dilakukan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

“Dalam pengawasan Pilkada tahun 2020, Bawaslu lebih mengutamakan langkah pencegahan. Tapi apabila langkah tersebut tidak diindahkan, selanjutnya akan dilakukan penindakan,” ungkap Pangellu.

Putra Porodisa itu menyebutkan, salah satu metode pencegahan yang dilakukan oleh pihaknya adalah dengan sosialisasi soal semua tahapan Pilkada serta tugas kerja pengawasan kepada masyarakat.

Dirinya mengajak masyarakat jika ada dugaan pelanggaran pada tahapan Pilkada dapat melaporkan kepada Bawaslu, karena menurutnya keterlibatan stakeholder dan pemangku kepentingan sangat penting dibutuhkan untuk mewujudkan pilkada yang berkualitas.

“Masyarakat harus bisa menjadi mata dan teliga Bawaslu. Kalau ada dugaan pelanggaran bisa dilaporkan kepada Bawaslu, misalnya dugaan money politik, dugaan soal netralitas ASN,” tandasnya. (hcl)