Pangelu: Punya Rekor Buruk Masa Lalu, Jangan Direkrut Jadi Anggota KPPS

Komisioner Bawaslu Sulut, Supriyadi Pangelu. (foto:ist)

MANADO – Komisioner Badan Pengawas Pemiliu (BAWASLU) Sulut, Supriyadi Pangelu meminta KPU Kabupaten dan Kota untuk tidak merekrut anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang memiliki rekor buruk masa lalu.

Hal ini disampaikannya menyusul proses rekrutmen anggota KPPS sudah dilakukan sejak tanggal 6-12 Maret. Pangelu menegaskan KPU Kabupaten dan Kota harus berhati-hati dalam melakukan proses rekrutmen tersebut.

“Bawaslu meminta KPU Kabupaten dan Kota harus selektif. Jangan rekrut anggota yang memiliki rekor buruk sebagai KPPS masa lalu,” kata Pangelu kepada Manadoline.com, Jumat (15/3).

Menurutnya, anggota KPPS adalah mereka yang akan bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) dan menjadi motor penyelenggara Pemilu 17 April mendatang. Pangelu mengingatkan jangan sampai KPU salah merekrut anggota KPPS yang nanti memunculkan kecurangan dan melegitimasi pemilu buruk.

“Salah rekrut tentu ada konsekuensinya. Apalagi jika KPPS yang direkrut melakukan kecurangan dan memanipulasi saat pemilu itu resikonya besar,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, agar dalam proses rekrutmen anggota KPPS harus mempertimbangkan soal kapasitas, kualitas dan independensi karena mereka yang menentukan sah tidaknya surat suara di TPS. (ml)