PANSUS DPRD MANADO GENJOT 6 RANPERDA INISIATIF

Pansus DPRD Manado bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap membahas Ranperda terkait perizinan
Pansus DPRD Manado bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap membahas Ranperda terkait perizinan

MANADO – Memasuki awal Januari 2017, DPRD Manado langsung tancap gas dengan tupoksi mereka, salah satunya sebagai fungsi legislasi selain budgeting anggaran dan pengawasan.

Ada 6 Ranperda inisiatif akan digencot DPRD Manado awal 2017 ini bersamaan ditetapkanya 6 Panitia Khusus (Pansus) dalam rapat Paripurna DPRD Manado.

 

Dari Ranperda Tenaga Kerja Lokal Hingga Kawasan Tanpa Rokok

Pansus Tenaga Kerja Lokal dengar pendapat bersama Dinas Tenaga Kerja Kota Manado

Keenam Ranperda inisiatif yang akan dibahas masing-masing Pansus untuk dijadikan produk hukum itu, yakni Penataan Kawasan Pemukiman Kumuh, Ranperda Pemekaran Wilayah Kelurahan, Ranperda Lingkungan Hidup, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Ranperda terkait perizinan.

Selasa (24/1/2017), Pansus perizinan beranggotakan, Lily Walandha, Viktor Poli, Maichel Kalonio, Roy Maramis dan Revani Parasan langsung melakukan dengar pendapat bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap.

Disusul Senin (30/1/2017), Pansus Tenaga Kerja Lokal, Apriano Ade Saerang bersama, Sonny Lela, Markho Tampil memanggil hearing Dinas Tenaga Kerja bersama pihak terkait dari eksekutif.

 

Pansus Kawasan Tanpa Rokok Sosialisasi ke Pelaku Usaha

Ketua Pansus Syarifudin Safa saat mensosialisasikan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok ke pelaku bisnis perhotelan di Kota Manado

Akan halnya Ranperda Kawasan Tanpa Rokok. Ketua Pansus, Syarifudin Saafa langsung melakukan sosialisasi dengan memanggil pihak terminal, Bandara dan pengelola transportasi, Selasa (31/1/2017).

“Kami juga memanggil para pelaku ekonomi, asosiasi angkot termasuk para pengelolah usaha perhotelan di Manado. Tjuannya, kami akan meminta masukan dan saran dalam merumuskan Peraturan Daerah tentang Kawasan dilarang merokok ini,” kata Saafa.

Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Manado, Hengky Kawalo mengatakan Ranperda ini dibahas paling awal di tahun 2017 karena setelah dikaji merupakan Ranperda yang paling perlu untuk segera diselesaikan.

Ketua Badan Legislasi, Hengky Kawalo

Ada belasan Ranperda masuk jadi prioritas di tahun 2017. Mengingat anggaran dan juga waktu untuk pembahasan, yang diutamakan adalah yang paling penting.

“Intinya yang paling urgen dan berkaitan langsung dengan masyarakat luas itu yang diutamakan oleh DPRD Kota Manado,” tutur Kawalo.

Ketua DPRD Kota Manado meminta kepada seluruh personil DPRD Kota Manado bisa fokus dalam pembahasan di masing-masing Pansus untuk mempercepat proses pengesahan Ranperda menjadi Perda. (***)