Pansus LKPJ, Pertanyakan 4 Tahun Masalah Warga Tikela Tak Kunjung Tuntas

MANADO-Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur tahun 2018 yang diketuai Ferdinand Mewengkang bersama dengan mitra kerja SKPD berlangsung alot, khususnya mengenai Warga Tikela, Senin (29/4/2019).

Pasalnya, dalam pembahasan anggota pansus Teddy Kumaat serta Ketua Pansus, Ferdinand Mewengkang mempertanyakan soal warga Tikela yang tak kunjung tuntas.

Karena yang terungkap masih ada warga Tikela yang masih memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Manado, padahal mereka adalah masyarakat Minahasa. Akibatnya banyak warga yang tidak mengunakan hak pilihnya ketika Pemilu dan Pilcaleg pada 17 April lalu.

“Sudah hampir 4 tahun persoalan Tikela tidak tuntas. Komisi I pernah mengundang Bupati Minahasa, pihak Pemkot dan warga Tikela untuk hearing, ternyata masalahnya tak kunjung selesai,” ucap Mewengkang.

Sementara itu, Kadis Dukcapil Sulut, Bahagia Mokoagouw ketika dipertanyakan oleh Pansus, jika ada 109 warga Tikela telah diserahkan ke Pemkab Minahasa.

” Warga Tikela yang memegang KTP Manado itu tidak bisa digunakan. Dan seharusnya mereka segera mengurus pembuatan KTP Minahasa, karena jelas-jelas tempat tinggal warga Tikela memang masuk wilayah Kabupaten Minahasa,” tegas Mokoagouw. (27)