Cek Aset PT MSH, Pansus Siap Turun Lapangan

Suasana pembahasan yang dipimpin langsung okeh Ketua Pansus Careig N Runtu

MANADO-Panitia Khusus (Pansus) Penyertaan Modal ke PT Membangun Sulut Hebat (MSH) kembali melanjutkan pembahasan dengan pihak eksekutif dengan tetap melaksanakan protap kesehatan, Rabu (13/5/2020).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Careig N Runtu (CNR) dan Sekretaris Nick A Lomban serta dihadiri juga Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkai dan anggota Pansus yang hadir dalam pembahasan Berty Kapojos, Braien Waworuntu, Raski Mokodompit dan anggota pansus yang lain mengikuti secara vittual.

Cindy Wurangian ikut pembahasan secara Virtual

Ada banyak hal yang terangkat dalam pembahasan tersebut, seperti soal keabsahan aset. Sehingga Pansus mengusulkan agar ada peninjauan lapangan untuk melihat beberapa aset yang ditambahkan ke PT MSH.

“Kami mengagendakan  untuk turun lapangan serta melihat akte pendirian PT MSH ,” ucap CNR.

Sedang anggota Pansus Berty Kapojos mengusulkan agar menghadirkan juga anggota DPRD Sulut Arthur Kotambunan karena pernah menjabat sebagai Komisaris PT MSH. “Pak Kotambunan bisa diundang karena beliau pernah menjabat Komisaris PT MSH,”kata Kapojos.

Sementara itu Ketua Komisi II Cindy Wurangian dalam pembahasan ini  banyak hal ia sampaikan.

Wurangian yang ikut pembahasan secara virtual mempertanyakan tiga hal. Yang pertama soal masalah keabsahan waktu setoran modal.

“Begini, penjelasan Pemprov (Asisten III, red) penambahan modal ini untuk penuhi 25 persen modal dari PT MSH. Di Perda sudah jelas modal awal Rp 100 Miliar. Jadi yang akan disetor nilainya 25 Miliar. KIta ketahui PT MSH sudah ada sejak 2016.

“Aturan yang saya ketahui, setoran modal awal harus enam puluh hari atau dua bulan. Sedangkan PT MSH sudah tiga tahun lebih. Ini harus ditelusuri juga keabsahan dari PT MSH  dan Pemprov harus jelaskan mungkin didampingi oleh notaris,”  kata Wurangian.

Lanjut anggota DPRD Sulut tiga periode ini, masalah koordinasi antar pemegang saham.

“Pemegang saham ada tiga pihak. Pemprov, PD Pembangunan dan Pemkot Bitung. Apakah sudah koordinasi, soalnya akan mempengaruhi nilai saham dari pemegang saham lainnya,” ungkap anggota Fraksi Golkar ini.

Sedangkan yang ketiga, Wurangian mengaku heran dengan rencana tambahan modal ke PT MSH berupa kendaraan.

“Di PP 27 2014, pasal 54, untuk mendapat persetujuan DPRD, pengalihan aset harus di atas nilai Rp 5 Miliar. Dari 7 item yang akan dialihkan ada bangunan, tanah, pos jaga dan juga kendaraan.Nah, kendaraan yang akan dialihkan nilainya hanya sekitar 300 jutaan,”tutur Wurangian.

Usai pembahasan, kepada wartawan CNR mengatakan Pansus akan mengagendakan peninjauan lapangan untuk  melihat langsung aset dari PT MSH serta akte pendirian,”tegas CNR. (mom)