Pansus RPJMD Konsultasi ke Kemendagri, Ini Penjelasan Vonny Paat

MANADO-Pansus RPJMD yang diketuai Vonny Paat dari Fraksi PDI Perjuangan telah melaksanakan konsultasi fasilitasi bersama dengan Kementerian Dalam Negeri Bina Pembangunan, Jumat (4/6/2021).

Kepada wartawan, Ketua Komisi I Vonny Paat mengakui ada banyak catatan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri, tetapi proses masukan itu harus di bahas bersama oleh pemerintah provinsi dalam hal ini Bapeda dan tim pansus.

“Dan kami siap untuk melaksanakan pembahasan tinggal bagaimana Bapeda ini merampungkan masukan-masukan dari Kemendagri. Jadi kita tinggal menunggu hasil, setelah mereka memberikan masukan itu nanti akan di rampungkan oleh Bapeda,”jelas Paat.

Lanjut Anggota DPRD Sulut dapil Minahasa-Tomohon,
setelah mereka rampungkan dan masukan dalam konsep RPJMD itu maka kita akan melakukan pembahasan sama-sama.

“Prosesnya itu di lakukan pembahasan Musrembang, kemudian ada uji publik baru dibuatkan Ranperda. Setelah dibuat Ranperda itu diajukan kepada DPRD untuk di bahas,”jelas Paat.

Paat juga menuturkan salah satu masukan yang disampaikan Kemendagri adalah tentang indikator-indikator kinerja dari pemerintah provinsi. Dan juga ada masalah Bank Tanah, karena masalah Bank Tanah itu, itu merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.

“Tetapi argumen yang di berikan Bapeda, mereka memprogramkan Bank tanah karena dalam rangka pembangunan infrastruktur harus ada pembelian tanah, istilahnya ganti rugi contohnya infrastruktur jalan dibuat harus ada ganti rugi, itu kewenangan provinsi,”ujar Paat. (mom)