Panwaslu Mitra Gelar Rakor Pengawasan Partisipatif Terkait Pemilukada

Suasana rakor Pengawasan Parstisipatif Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mitra 2018 yang digelar di Gran Puri Manado.
Suasana rakor Pengawasan Parstisipatif Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mitra 2018 yang digelar di Gran Puri Manado.

MANADO — Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, mengenai persoalan-persoalan yang terjadi jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Minahasa Tenggara (Mitra). Panitia Pengawas (Panwas) Pemilukada Mitra gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Parstisipatif Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mitra 2018, di Hotel Gran Puri Manado, Kamis (26/4/2018).

Ketua Panwas Mitra Drs Jobie Longkutoy ME menjelaskan, rapat yang akan digelar hingga, Jumat (27/4/2018), tersebut lebih ditekankan pada tukar pendapat dengan seluruh peserta rapat, agar dapat menemukan lebih dalam permasalahan yang terlewati oleh Panwas Mitra.

“Kami memang mengundang seluruh elemen mulai dari perwakilan tokoh-tokoh masyarakat, ormas, tokoh agama, LSM, media massa, untuk saling tukar pendapat apa-apa saja yang terlewatkan oleh panwas dalam hal pengawasan Pemilukada,” terang Longkutoy didampingi Komisoner Panwaslu Mitra Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga
Dalam rakor tersebut Dolly Van Gobel SS.

Lanjut Longkutoy mengatakan diharapkan dalam rakor tersebut dapat menciptakan kepala daerah yang semakin berkualitas.

“Semuanya bertujuan untuk menciptakan kepala daerah Minahasa Tenggara yang makin berkualitas, untuk memimpin Minahasa Tenggara kedepan,” papar Longkutoy.

Dolly Van Gobel SS, menambahkan rakor tersebut bukan untuk menghambur-hamburkan uang namun lebih mencermati persoalan-persoalan yang mencuat jelang Pilkada Mitra.

“Pilkada Mitra sudah semakin dekat, jadi persoalan-persoalan baru mulai mencuat. Nah, disini kita membahas apa-apa saja persoalan tersebut dan kami meminta seluruh elemen masyarakat untuk proaktif melihat dan melaporkan jika ada persoalan Pilkada yang ditemui,” tambah Van Gobel.

Sementara itu Radian Syam, Akademisi Universitas Tri Sakti, selaku nara sumber mengatakan, syarat suatu Pilkada yang Demokratis adalah memiliki regulasi yang jelas, peserta pemilu yang berkompeten, pemilih yang cerdas, birokrasi netral, dan penyelenggara yang berintegritas.

“Pemerintahan yang baik dihasilkan dari pemilu yang baik. Pemilu yang baik dihasilkan dari penyelenggara yang baik. Penyelenggara yang baik dihasilkan dari rakyat yang melalukan parsitipatif yang baik. Ini suatu sistem yang tak bisa dipisahkan. Kalau itu ada yang tidak jalan maka akan berpengaruh secara keseluruhan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, menurutnya peran serta masyarakat melalui partisipasi dalam pilkada maupun dalam pengawasan partisipatif jalannya tahapan pilkada. Peran pengawasan partisipatif sangat penting karena bangsa yang besar adalah bangsa yang rakyatnya ikut berperan dalam pembangunan. Oleh karena dibutuhkan .

“Masyarakat tidak perlu takut menjadi pengawas partisipati selama Pilkada karena saat ini pelapor dilindungi oleh UU, namun tentunya isi laporan harus objektif dan ditopang dengan bukti otentik,” tukasnya. (fensen)