Paripurna Memanas, Angouw Ingatkan Runtuwene Rajin Masuk Kantor

Felly Runtuwene

MANADO-Paripurna  DPRD Sulawesi Utara dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD tahun 2018, berlangsung alot.

Felly Runtuwene

Pasalnya, ketika Ketua Dewan Andrei Angouw sedang memimpin sidang mendadak diinterupsi oleh Ketua Fraksi RNK Felly Runtuwene terkait
Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 yang berisikan pedoman pembahasan APBD.

Dalam Paripurna tersebut Runtuwene dengan tegas menyatakan, dirinya kaget  ketika diserahkan materi pemandangan umum fraksinya terhadap APBD-P 2018 yang baru disampaikan gubernur.

Runtuwene  meminta agar Ketua Dewan Andrei Angouw memberikan penjelasan. “Boleh dijelaskan pimpinan seperti apa? jika disebabkan  PP 12 tahun 2018, coba dijelaskan pasal mana dijelaskan ketika diberikan penjelasan gubernur fraksi saat itu juga langsung memberikan tanggapan coba dijelaskan,” ungkap Runtuwene.

Andrei Angouw sebagai Ketua Dewan pun langsung menjawab jika di PP 12, telah dijelaskan pembicaraan tingkat satu itu adalah pertama penyampaian dari gubernur, kedua pemandangan umum fraksi-fraksi dan ketiga tanggapan gubernur terhadap pemandangan umum dari fraksi-fraksi.

“Penyampaian dari Pemerintah Provinsi sudah masuk sejak beberapa hari lalu dan telah disampaikan kepada fraksi-fraksi. Dan saya sangat yakin fraksi-fraksi lainya sudah menerimanya dan sudah diminta untuk menyiapkan pemandangan umum dari masing-masing fraksi,” kata Angouw.

Paripurna pun terus berjalan alot, karena penjelasan Ketua Dewan tak membuat  anggota Komisi III ini puas.  Runtuwene kembali mempertanyakan PP 12 tahun 2018 yang belum dituangkan dalam Tata Tertib DPRD Sulut sebab belum disahkan karena masih dalam pembahasan.

Nah, kembali ketua dewan mengijinkan Runtuwene membacakan pasal per pasal dari PP 12. Tapi sementara politisi Nasdem dari dapil Mitra-Minsel membaca, ketua dewan langsung menyela.

“Mohon maaf yang ibu felly baca apa itu ya? Ibu felly membaca artikel yang menjelaskan PP ini. PP 12 itu ada 137 pasal. Jadi, saya menjelaskan mengenai pasal 9. Pasal 9 itu mengenai pembajasan APBD. Pembicaraan tingkat satu meliputi kegiatan, a) dalam rangka rancangan Perda berasal dari kepala daerah. Satu, penjelasan kepala daerah dalam rapat paripurna mengenai rancangan  perda. Dua, pandangan umum fraksi terhadap rancangan perda. Tiga, tanggapan atau jawaban kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi. Itu yang kita lakukan hari ini,” ujar Angouw saat memimpin Paripurna yang ikut dihadiri oleh Gubernur Olly Dondokambey serta Forkopimda dan pejabat Pemprov.

“Pertanyaan saya ketua, kami ingin bertanya ini mekanisme baru dan dasar apa sampai kita langsung untuk menyampaikan pemandangan umum fraksi. Sebenarnya pak gubernur baru mejelaskan kepada kami. Itu pertanyaan kami. Dasarnya di mana? Harus ada penjelasan dari ayat yang bapak bacakan. Itu kan secara umum,” tutur Runtuwene lagi.

Dari pantauan media adu argumen antara Ketua Dewan Andrei Angouw dan Ketua Fraksi RNK Felly Runtuwene soal isi  PP pun semakin panas. Hal ini terlihat ketika  Ketua Dewan  mengingatkan Runtuwene rajin masuk kantor agar bisa mengetahui aktivitas di dewan, termasuk penyerahan penjelasan gubernur tentang Ranperda APBD-P 2018.

“Dasarnya dari jadwal. Materi ini sudah diterima fraksi. Karena telah disampaikan  beberapa hari sebelumnya. Kalau ibu Felly mungkin tidak masuk-masuk kantor makanya ibu Felly tidak tahu. Fraksi-fraksi lain sudah siap, cuma ibu punya fraksi yang tidak siap,” kata Angouw. Sambil mengatakan kita harus rajin-rajinlah ke kantor, supaya kalau ada perkembangan kita bisa mendapatkan perkembangan yang terakhir.

Karena suasana paripurna makin panas dan emosional, Edwin Lontoh dan Amir Liputo anggota DPRD Sulut  mencoba mendinginkan suasana.

Lontoh pun meluruskan, bahwa sebelumnya ada rapat Badan Musyawarah. “Ini bukan disebabkan  adanya mekanisme yang baru. Akan tetapi kita serahkan ke Banmus waktu itu, Banmus serahkan kepada pimpinan untuk mengagendakan rapat paripurnanya. Jadi, saya rasa teman-teman fraksi lain sudah menerima rancangan tersebut, dan kami dari Fraksi Demokrat  sudah menyiapkan pemandangan umum fraksi,”ungkap Lontoh.

Sementara Amir Liputo menjelaskan, agenda paripurna ini tidak akan terlaksana kalau tidak ada pertemuan pimpinan fraksi dan pimpinan DPRD. Sebelum paripurna digalar, saya sudah menelepon ketua dewan dan beliau sudah menjelaskan bahwa ini sudah dijadwalkan dan di-Banmus-kan, sudah dibicarakan,” ungkap Liputo.

Usai paripurna, Runtuwene kepada wartawan menyatakan kekecewaannya terhadap kepemimpinan Angouw.

Runtuwene mengakui dirinya seringkali stand by di kantor tapi tidak ada kegiatan, karena  Ketua Dewan sedang berada di luar negeri.

“Saat saya berada di kantor tidak ada kegiatan. Ya contoh ketua Dewan lagi di luar negeri,  kegiatan-kegiatan DPRD ikut tertunda. Saya tidak tahu ada apa sebenarnya. Tapi coba tanya di 40-an anggota dewan apa tanggapan mereka tentang keadaan ini,” ungkap Runtuwene.

“Kita harus ada aturan, tapi aturannya dari mana? Sementara urusan Tatib kita, belum diketuk masih dalam proses. Harusnya kita ikuti yang lama, walaupun PP 12 2018 ada keluar a,b,c,d di situpun disampakan detail tidak bisa satu hari. Gubernur baru menyampaikan, lalu di jam yang sama fraksi-fraksi harus menyampaikan pemandagan umumnya,”tukas Runtuwene salah satu anggota dewan perempuan yang dikenal kritis ini.

Lanjut Runtuwene, tatib dewan  belum diketuk untuk yang perubahan PP 12 2018. Kareba belum diketuk itu, seharusnya  ikut yang lama. Yang dibicarakan adalah  masalah aturan.

“Jangan sampai  kita yang buat aturan tapi kita yang langgar sendiri. Baru di periode ini atas pimpinan bapak Andrei Angouw yang kacau begini, mulai langgar-langgar aturan kita. Kita yang buat kita yang langgar juga. Itu tergantung pimpinan seperti apa. Tergantung top leader. Itu pernyataan saya,” kata Runtuwene saat diwawancarai wartawan usai Paripurna.

Ketua Dewan Andrei Angouw   usai paripurna menegaskan bahwa PP 12 sudah berlaku meski Tatib belum disahkan.
“Mana yang lebih tinggi, PP atau Tatib? Ini sudah sesuai aturan,”tutup Angouw. Paripurna penyampaian Pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD-P 2018 digelar Jumat (14/9/2019).

Penulis: Mekar Salindeho