Paripurna PAW Bobby Daud, Taha Resmi Duduki Kursi F-PAN DPRD Manado

Sidang Paripurna anggota DPRD Manado PAW, Sjarifuddin Taha yang resmi menggantikan Boby Daud

MANADO – Hampir setahun satu kursi Fraksi-PAN di DPRD Manado lowong ditinggalkan Bobby Daud yang mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota tapi tak lolos Pilkada Manado lalu, akhirnya terisi.

Sjarifuddin Taha AMd, resmi mengisi kursi ditinggalkan Bobby yang digelar dalam Rapat Paripurna PAW (Pergantian Antar Waktu) DPRD Manado yang dilaksanakan, Senin (7/8/2017).

Posisi Taha juga diperkuat berdasarkan SK Gubernur Nomor 243 Tahun 2017 tentang pemberhentian Boby Daud dan pengresmian/pengangkatan PAW Sjarifuddin Taha ditandatangani Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.

Ketua DPRD Manado, Noortje Van Bone saat mengambil sumpah dan janji kepada anggota DPRD PAW, Sjarifuddin Taha dalam sidang paripurna dihadiri Wali Kota, GS Vicky Lumentut dan Wawali Manado, Mor Bastiaan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji sebagai PAW anggota DPRD Kota Manado dilakukan Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone di ruang paripurna.

Rapat dihadiri Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut dan Wawali Mor Dominus Bastiaan, Wakil Ketua DPRD Manado, Danny RWF Sondakh dan dr Richard Sualang serta sejumlah anggota DPRD Manado.

Taha sendiri didampingi isteri dan anak, sedangkan Boby Daud tidak terlihat di ruang paripurna.

Usai dilantik dan diambil sumpah serta menandatangani berita acara, politisi PAN tersebut langsung menduduki kursi anggota legislative dan secara resmi menjadi bagian dari DPRD Manado. (antoreppy)