Pasal Krusial Selesai Dibahas, Tumiwa Optimis Tatib Dewan Siap Disahkan

MANADO– Kembali Pansus DPRD Sulut membahas Ranperda Tata Tertib (Tatib)Dewan.

Meski hanya dihadiri 5 anggota Pansus, namun pembahasan yang dipimpin langsung oleh Boy Tumiwa sebagai ketua berlangsung lancar.

Hal penting yang terangkat dalam pembahasan hanya beberapa pasal dari Bab 3 hingga 6 yang di perkaya.

Diantaranya  pasal  menyangkut fungsi Koordinasi Pimpinan Dewan sebagai Koordinator komisi serta kewenangan komisi dan mitra kerja.

“Dinamika  pembahasan sudah berkurang karena pasal-pasal krusial atau “seksi” sudah tuntas di bahas. Sehingga pembahasan  berjalan lancar, bahkan dalam pertemuan lanjutam akan masuk pada pembahadan Bab 7,”jelas Tumiwa, Senin (10/3/2020).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini meyakini pembahasan Tatib Dewan akan tuntas dalam beberapa kali pertemuan .

“Setelah menuntaskan pembahasan nanti Draft Tatib  akan dikirimkan ke kementrian dalam negeri untuk di konsultasikan dan di evaluasi sebelum nantinya di tetapkan dalam paripurna,”ungkap Tumiwa.

Hadir dalam pembahasan, selain ketua Boy Tumiwa juga anggota Nety Pantouw, Melky Jakhin Pangemanan, Nick Lomban dan  Richard Sualang. (mom)