MANADO– Terkait Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah melantik Bupati Kepulauan Talaud terpilih Elly Engelbert Lasut (E2L) dan Mokhtar Arunde Parapaga Rabu (26/2/2020) pagi tadi di Jakarta, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengatakan sudah diakhiri oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dari awal saya sudah katakan bahwa Kementerian Dalam Negeri yang membuat surat, ya mereka harus menyelesaikan. Jadi, mereka yang memulai mereka yang mengakhiri, jangan kasih gubernur,”terang Olly kepada sejumlah wartawan usai melaporkan SPT Tahunan di KPP Pratama Manado, Rabu (26/2/2020) pagi tadi.
Orang nomor satu di Sulut ini pun bersyukur, Kemendagri telah melakukan pelantikan.” Ya kan dari awal sikap saya itu, sekarang sudah diakhiri oleh Kementerian Dalam Negeri, jadi bersyukur mereka mau melakukan,”ucap Gubernur sekali lagi.
Ketika ditanyai wartawan, kenapa tidak hadir dalam pelantikan tersebut? Olly pun menanggapi dengan senyum. “Kan saya adalah wajib pajak, lebih baik mana yang lebih penting, bayar pajak atau.. kan disana sudah dilakukan oleh Kemendagri sudah selesai, ya…..,”kuncinya.
(kandpgmn)