PDI Perjuangan Bakal ‘Sapu Bersih’ Kursi Pimpinan AKD DPRD Manado

Politisi PDI Perjuangan yang juga anggota DPRD Kota Manado, Hengky Kawalo. (foto:ml)

MANADO – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dipastikan akan menyapu bersih sejumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Manado.

Mendominasi 10 jumlah kursi DPRD Manado periode 2019-2024 hasil Pileg April lalu, PDI Perjuangan berpeluang kembali memenangkan konstelasi politik pengisian kursi pimpinan AKD.

Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV akan menjadi target partai berlambang moncong putih tersebut.

Politisi PDI Perjuangan yang juga anggota DPRD Kota Manado, Hengky Kawalo mengatakan bahwa partainya akan mengambil langkah yang proporsional terkait pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Saya kira PDI Perjuangan akan mengambil langkah yang proporsional terkait pembentukan Alat Kelengkapan Dewan,” kata Hengky Kawalo saat dihubungi Manadoline.com via telepon, Senin (26/8/2019).

Dirinya menegaskan, nantinya fraksi-fraksi di lembaga DPRD Kota Manado akan memahami langkah yang akan dilakukan partainya.

“Teman-teman fraksi akan memahami langkah tersebut, karena PDI Perjuangan memperoleh 10 kursi di DPRD,” ungkapnya.

Langkah strategi proporsional yang akan dilakukan PDI Perjuangan dipastikan juga akan merangkul fraksi-fraksi non partai tersebut untuk pengisian kelengkapan jabatan AKD.(ml)