Pecat 11 THL, DPRD Sangihe Hearing Lurah Tidore

Anggota DPRD Sangihe dari Partai Nasdem Rizal Paulus Makagansa.

Manadoline.com, Tahuna- Pemberhentian 11 Tenaga Harian Lepas (THL) di Kelurahan Tidore memasuki babak baru. Dimana pada hari Senin (22/02/2021) kebijakan yang dianggap salah ini diangkat oleh Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Lantai 2 DPRD Sangihe. 


RDP atau biasa disebut Hearing ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Ferdy Sondakh, anggota Komisi 1 DPRD Sangihe Frits Manoppo, Ruben Medea, Rudi Polakitang, Maxiver Lombok, dan Rizal Paulus Makagansa, yang menghadirkan 11 orang THL yang didampingi LSM LP-KPK, Asisten 1 Pemkab, Kadis Lingkungan Hidup, perwakilan dari Dinas Kesehatan, Camat Tahuna Timur, dan Lurah Tidore. 


Pada RDP tersebut, Anggota DPRD dari Partai Nasdem Rizal Paulus Makagansa dengan lantangnya mempertanyakan kebijakan Lurah Tidore Ahmad Taher antara lain, mencopot sejumlah THL dibawah jajarannya, yang menurut para wakil rakyat tanpa mengikuti prosedur yang ada sesuai surat edaran Sekda Sangihe pada Februari 2020 lalu.


Dipimpin Wakil Ketua DPRD Sangihe Ferdy Sondakh rapat yang berlangsung selama dua jam tersebut kemudian menghasilkan satu poin rekomendasi, yakni mempersilahkan Pemerintah Daerah untuk dapat memberikan solusi bagi para THL yang kehilangan pekerjaannya, dalam tenggang waktu 1 minggu.


“Kami menyerahkan hal ini (masalah pemecatan) kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk melakukan tindak lanjut. Kami telah meminta Pemda untuk merapatkan nasib ke-11 pekerja melalui Asisten I Setda Sangihe,” kata Wakil Ketua DPRD Sangihe Ferdy Sondakh.


Namun demikian menurut wakil rakyat asal Dapil I yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sangihe jikapun tindak lanjut dimaksud belum bisa dipenuhi Pemda Sangihe, maka pihaknya akan kembali menggelar RDP pada awal maret nanti dengan menghadirkan lintas komisi DPRD Sangihe.


“Jadi kalau memang belum ada hasil tindak lanjut, kita akan gelar RDP dengan lintas komisi yang artinya akan paripurna,” lanjutnya. 


Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Irklis Sombounaung menyebutkan jika dirinya akan langsung meneruskan rekomendasi tersebut kepada Pimpinan Daerah untuk kepastian tindak lanjut polemik yang terjadi, terkait nasib ke-11 pekerja evaluasi terhadap kebijakan Lurah Tidore.


“Jadi akan disampaikan dulu ke Pak Bupati dan Pak Sekda, kemudian akan dilaksanakan rapat teknis untuk membahas bersama rekomendasi ini, untuk kemudian hasilnya disampaikan lagi ke pak Bupati melalui Sekda. 


Besok, akan disarankan ke Pak Sekda untuk menggelar rapat dengan Camat sekota Tahuna dan Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selaku dinas teknis,” beber Sombounaung.


Secara terpisah Lurah Tidore Ahmad Taher menyebutkan dengan adanya hasil kesepakatan dalam RDP, dirinya menyerahkan tindak lanjut dari polemik yang terjadi kepada Pemda sesuai rekomendasi yang diberikan DPRD.


“Insya’allah para THL bisa direkrut kembali sesuai anggaran yang ada, dan hal ini akan saya jadikan bahan evaluasi,” jelas Taher.