Pekan Depan Razia Tempat Usaha di Bunaken, Walikota GSVL : Yang Langgar Aturan Langsung Ditindaki

MANADO – Walikota Manado GS Vicky Lumentut dalam konsistennya menegakkan aturan, terutama mengenai izin bangunan maupun tempat usaha, menegaskan akan melakukan razia tempat usaha yang ada di Kelurahan Bunaken, Kecamatan Bunaken Kepulauan.

Hal itu dikatakan Walikota Vicky Lumentut saat membuka acara peresmian homestay, Jumat lalu. Baginya, para pengembang ataupun pelaku usaha yang ada di Pulau Bunaken harus memiliki izin yang dikeluarkan Pemerintah Kota Manado.

“Pekan depan, Pemkot lewat instansi terkait akan melakukan sidak tempat usaha yang ada di Pulau Bunaken. Bagi yang tidak memiliki izin akan kami tindaki ditempat. Akan dipasang baliho atau sticker bangunan tanpa izin,” tegas Walikota Vicky Lumentut.

Tambahnya, bagi tempat usaha yang ditemukan tidak memiliki izin, diberikan waktu beberapa hari saja untuk melakukan pengurusan izin. Bila sampai batas waktu yang ditetapkan masih kebal aturan, kami langsung tertibkan bangunan tersebut. “Penindakan ini tanpa pilih kasih atau pandang bulu. Semua yang tanpa izin langsung ditindaki,” pungkas Walikota Vicky Lumentut. (swb).