Pelaksanaan MTQ Ke-28 di Sangihe Ditunda

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs Sukardi Adilang

Tahuna— Ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang dijadwalkan pada 5-13 April 2020 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sangihe ditunda. Penundaan tersebut untuk mengantisipasi merebaknya virus corona.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Daerah Kabupaten Sangihe, Drs Sukardi Adilang saat dikonfirmasi terkait jelang pelaksanaan MTQ.


“Jadi Terpaksa kita tunda pelaksanaan MTQ di Sangihe mengingat siaga darurat COVID-19 sampai batas waktu yang belum ditentukan. Keadaan saat ini memprihatinkan dan mari sama-sama berdoa semoga pandemi COVID-19 segera berlalu,” kata Adilang.

Lanjut dikatakannya, penundaan kegiatan religius kiranya dapat dipahami semua pihak, karena bukan kesengajaan tetapi karena disebabkan pandemic virus corona yang hingga saat ini telah memakan korban meninggal di Indonesia.

“Mudah- mudahan ini cepat berlalu sehingga perlu ada dukungan semua pihak termasuk masyarakat, agar aktifitas kita kembali normal seperti biasa. Tentunya Pemerintah daerah menaruh harapan yang besar bagi semua masyarakat dalam menghadapi kasus corona ini,” pintanya.

Sementara itu Bupati Kabupaten Sangihe, Jabes Ezar Gaghana SE ME saat diminta tanggapannya tak menepis atas ditundanya hajatan MTQ tersebut.

“Jadi Sesuai surat dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), MTQ tingkat Provinsi untuk sementara di tunda sambil menunggu suasana yang lebih kondusif,” pungkasnya. (Zul)