Pelaku Perampokan Money Changer Bahu Ditangkap Maleo sedang Tulis Surat Wasiat untuk Istri-Anak

JGF alias Jimmy, palaku perampokan Money Changer di Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Manado.

MANADO – Tak kurang dari 1×24 jam aparat gabungan Polda Sulut tergabung dalam Tim Satgassus Maleo berhasil mengungkap pelaku perampokan di PT. Manado Inter Money Changer, sebuah tempat penukaran uang asing berlokasi di Jln. Wolter Mongisidi, Kelurahan Bahu Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Peristiwa perampokan Jumat (22/10/2021) pagi, sorenya sekitar pukul 18.00 Wita Katim Satgassus Maleo, Kompol Elly Maramis bersama Kanit Dua Maleo, Ipda Tripo Datukramat dan anggota tim lainnya berhasil membekuk pelaku JGF alias Jimmy (60-an).

Jimmy ditangkap di rumahnya di Kelurahan Bahu Lingkungan IX Kecamatan Malalayang, Manado. Saat diamankan, dirinya sedang mengetik surat wasiat permintaan maaf kepada istri dan anak-anaknya karena telah melakukan perampokan dan berencana akan bunuh diri.

Tim Satagassus Maleo Polda Sulut saat menginterogasi pelaku di rumahnya.

Ketika diinterogasi Tim Maleo Unit Dua Polda Sulut, Jimmy yang keseharian berprofesi sebagai kontraktor itu mengaku nekat melakukan perampokan karena terlilit utang untuk membayar upah harian pekerja. Karena uang untuk upah pekerja sudah habis dipakai bermain judi online.

Oleh Tim Maleo, Jimmy kemudian diserahkan ke Polsek Malalayang sesuai laporan polisi No: LP/B/265/X/2021/SPKT/Polsek Malalayang tertanggal 22 Oktober 2021 atas nama Ledy Tangos selaku pelapor dan korban atas nama Welly Tangos warga Kelurahan Sario Lingkungan 3 Kecamatan Sario, Kota Manado.

Bersama pelaku, Tim Maleo juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat bereaksi seperti kaos kerah hitam, celana jeans dongker, sepatu sebelah kanan merk Skeker masih terdapat bercak darah di telapak, tas dukung abu-abu, HP Samsung S8 warna hitam, mobil Nissan Juke merah DB 111 EY, uang Rp15 juta hasil perampokan dan sebuah martil yang sudah diamankan Unit Inafis Polda Sulut. [*/anr]