Pembeli Cap Tikus Tebas Leher Penjual Cap Tikus di Ratahan

Pelaku AM (kiri) langsung diamankan pihak kepolisian Ratahan dan akan diproses sesuai hukum.

RATAHAN — Tragis dialami korban Ari Kongingi (47), seorang penjual cap tikus di Ratahan, Sabtu (18/5/2019), setelah ditebas oleh AM alias Aswin (52) di leher kiri, karena tak terima dengan pertanyaan yang dilontarkan korban Ari.

Kronologi kejadiannya, Aswin datang kerumah Ari untuk membeli cap tikus, kemudian Ari menanyakan ke Aswin kapan anaknya akan nikah. Diduga Aswin tersinggung dengan pertanyaan tersebut karena diketahui anak Aswin sudah hamil, namun belum bersuami.

Aswin menjawab dengan nada marah, “Jangan ikut campur kita pe urusan keluarga,” katanya. Kemudian langsung kembali pulang, menuju kerumahnya.

Korban Ari tak tertolong karena terluka parah di bagian leher.

Saat hendak pulang, Ari mengikuti Aswin dan berkata, “Apa ngana pe maksud ngana bilang bagitu pa kita,” ujar Ari dengan nada tak terima perkataan Aswin.

Aswin pun tak menggubris dan terus berjalan pulang ke rumahnya. Dan ternyata perjalanan pulang Aswin untuk mengambil parang.

Tak lama kemudian Aswin kembali ke rumah Ari dengan sebilah parang. Saat tiba dirumah Ari, Aswin langsung menebas leher sebelah kiri Ari dengan satu tebasan. Ari roboh ke lantai dan Aswin pun melarikan diri.

Rudy Wahongan yang saat itu berada di lokasi sempat melerai keduanya saat bertengkar, namun tak bisa berbuat banyak karena sang pelaku memegang sebilah parang. “Korban sempat dilarikan kerumah sakit namun tak tertolong,” katanya.

Kapolsek Urban Ratahan Kompol Ronny Tumalun pun membenarkan kejadian tersebut dan telah mengamankan pelaku di Polsek Ratahan.

“Dugaan sementara Motif dari tersangka menganiaya Korban dengan menggunakan Sajam, karena tersangka merasa tersinggung, sakit hati dengan ucapan dari korban,” sebutnya.

Ia pun menambahkan, pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Sub Pasal 351 ayat 3 KUHP, penganiayaan berat mengakibatkan orang mati. (fensen)