Pemberian CSR Mencurigakan, Pansus LKPJ Bakal Panggil Bank Sulutgo dan Dikda Provinsi

Mobil Yoyota Avanza yang diberikan Bank Sulutgo ke Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut.

MANADO– Panitia Khusus ( Pansus) LKPJ DPRD Sulut akan menseriusi pemberian satu mobil Toyota Avanza ke Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut oleh Bank Sulutgo.

Mobil Yoyota Avanza yang diberikan Bank Sulutgo ke Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut.

Wakil Ketua DPRD Sulut, Stefanus Vreeke Runtu (SVR) dan Amir Liputo saat bersama tim Pansus melakukan check on the spot, menaruh kecurigaan atas pemberian dana  Corporate Social Responsibility ( CSR) ke Dinas Pendidikan Daerah .

SVR mengakui pemberian dana CSR yang ia ketahui harus berupa pengajuan  proposal bukan langsung pemberian barang seperti yang dilakukan oleh Bank Sulutgo. Hal yang sama juga disampaikan Amir Liputo, dana CSR itu harus sesuai aturan.

” Kami mencurigai apakah pemberian ke Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut realisasi CSR atau konpensasi dari Dana BOS yang disimpan di Bank Sulutgo. Ini akan kami telusuri terus,” ungkap Liputo sambil mempertegas Pansus akan memanggil kembali Bank Sulutgo dan Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut.

Seperti diketahui dalam pembahasan Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut bersama Pansus LKPJ, Gammy Kawatu mengakui pemberian mobil Toyota Avanza tampa pengajuan proposal. ” Kami hanya menerima saja katanya ini bantuan CSR dan dijadikan mobil dinas untuk dipakai penyaluran dana BOS,”aku.Kawatu ketika pembahasan pekan kemarin. (mom)