Pemdes Rumoong Atas II;BLT DD Tahap 11 Di Salurkan

MINSEL! Pemerintah Desa Rumoong Atas II Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan, merealisasikan kegiatan bidang kebencanaan darurat dan keadaan mendesak desa, berupa program Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) tahap 11 bulan November yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021,bertempat di Kantor Hukum Tua Desa Rumoong Atas II Jumat,12/11/2021.

Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang kini menginjak pada tahap 11 telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Rumoong Atas II, kegiatan ini juga disaksikan secara langsung oleh Camat Tareran Hizkia Kondoy,S.Sos dan Kapolsek Tareran Iptu Anthonius Tumbelaka Pjb Hukum Tua Readheart Maun,SE dan Perangkat Desa.

“maksud dan tujuan pelaksanaan BLT-DD adalah dalam rangka membantu masyarakat miskin  yang terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat”.

Sasaran penerimanya adalah keluarga miskin yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Kartu Pra Kerja.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD di Desa Rumoong Atas II Sebanyak 40 Kepala Keluarga, yang  disalurkan untuk bulan November dan besaran per bulan sebesar Rp 300.000,- dengan metode penyaluran secara tunai.
Semoga dengan adanya bantuan ini, dapat meringankan beban warga terutama dalam masa pandemi Covid-19 dan dapat dipergunakan sebaik mungkin.(JP)