Pemerintah Siapkan Insentif bagi Wisatawan Mancanegara dan Domestik

Suasana Ratas tentang Lanjutan Pembahasan Dampak Virus Covid-19 terhadap Perekonomian Indonesia, di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (25/2).

Pemerintah telah menyiapkan insentif untuk wisatawan mancanegara dengan memberikan alokasi tambahan sebesar Rp298,5 miliar terdiri dari alokasi untuk airlines dan agen diberikan diskon khusus ataupun semacam insentif totalnya Rp98,5 miliar. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai mengikuti Rapat Terbatas (ratas) mengenai Lanjutan Pembahasan Dampak Virus Covid-19 Terhadap Perekonomian Indonesia di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (25/2).

Lebih lanjut, Menko Perekonomian menyampaikan juga ada anggaran promosi sebanyak Rp103 miliar, dan juga untuk kegiatan tourism sebesar Rp25 miliar, familiar reason dan influencer. “Nah khusus untuk wisatawan domestik juga diberikan dukungan, yaitu pemerintah memberikan diskon 30% untuk di 10 tujuan wisata. Nah 30% itu untuk kuota 25 seats di setiap penerbangan,” ujar Menko Perekonomian.

Kuota yang diberikan tersebut, lanjut Menko Perekonomian, setiap penerbangan di 10 destinasi wisata yang berlaku selama 3 bulan yaitu bulan Maret, April, dan Mei 2020, dan apabila dirasakan manfaatnya ini dapat dilanjutkan. “Airlines dapat memberikan dukungan diskon ini dan insentif pemerintah bersifat on top. Jadi kalau airlines memberikan diskon nah itu yang diberikan oleh pemerintah adalah tambahan diskon,” katanya.

Insentif lain, menurut Menko Perekonomian, ada pengurangan tarif PJP2U itu sebesar 20% selama 3 bulan pada 10 destinasi yang diberikan oleh Angkasa Pura dan nilainya sekitar Rp265,6 miliar. Ia menambahkan bahwa Pertamina juga memberikan insentif berupa diskon avtur di bandara pada 9 destinasi wisata dengan total diskon ini nilainya senilai Rp265,5 miliar dan ini juga berlaku selama 3 bulan.

“Selanjutnya juga ada realokasi daripada anggaran khusus untuk daerah-daerah wisata, 10 destinasi wisata, realokasi DAK sebanyak Rp147,7 miliar yang saat ini sudah ada rencana penggunaan di Rp50,79 miliar sehingga ada Rp96,8 milyar yang bisa dialokasikan dan sifatnya diubah menjadi hibah pemerintah untuk 10 destinasi wisata,” ujarnya.

Terakhir, lanjut Menko Perekonomian, Pemerintah mendorong adanya insentif sesuai dengan usulan dari asosiasi bahwa untuk pajak hotel dan restoran di 10 destinasi wisata tarifnya dinolkan. Untuk itu, sambung Menko Perekonomian, pemerintah akan mensubsidi ataupun memberikan hibah kepada pemerintah daerah yang terdampak akibat penurunan tarif pajak hotel dan restoran di daerah sebesar Rp3,3 triliun.

“Nah daerah-daerah yang diberikan stimulan atau insentif adalah di Danau Toba seluruh Kabupaten diberikan insentif, kemudian Daerah Istimewa Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan,” pungkas Menko Perekonomian. (setkab/swb)