Pemerintah Tetapkan Iduladha 1439H Jatuh Pada 22 Agustus

Suasana konferensi pers usai sidang Isbat penetapan awal Zulhijah, di auditorium Kemenag, Jakarta, Sabtu (11/8) malam. (Foto: Kemenag).
Suasana konferensi pers usai sidang Isbat penetapan awal Zulhijah, di auditorium Kemenag, Jakarta, Sabtu (11/8) malam. (Foto: Kemenag).

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Zulhijah 1439H jatuh pada hari Senin (13/8) besok. Dengan demikian 10 Zulhijah atau hari Iduladha akan jatuh pada Rabu, 22 Agustus 2018.

Penetapan tersebut disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin yang mewakili Menteri Agama usai menyelenggarakan sidang Isbat penetapan awal Zulhijah, di auditorium Kemenag, Jakarta, Sabtu (11/8) malam.

Sesuai laporan yang disampaikan pada sidang Isbat yang dihadiri oleh sejumlah pimpinan ormas Islam, MUI, dan sejumlah perwakilan negara sahabat itu, posisi hilal di seluruh Indonesia masih berada di bawah ufuk.

“Petugas rukyatul hilal sampai sidang Isbat ini berlangsung, tidak satu pun di antara mereka menyaksikan hilal,” ujar Muhammadiyah Amin.

Karena itu, dari segi hisab dan rukyatul hilal, maka sebagaimana yang dipedomani berdasarkan Fatwa MUI Nomor 2 tahun 2004 tentang penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah, menurut Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, bulan Zulkaidah 1439 Hijriah disempurnakan, dengan cara istikmal atau digenapkan menjadi 30 hari.

“Dengan demikian tanggal 1 Zulhijah jatuh pada hari Senin 13 Agustus 2018, dan tanggal 10 Zulhijah 1439 H jatuh pada Rabu 22 Agustus 2018,” kata Muhammadiyah.

Dirjen Bimas Islam Kemenag itu berharap, keputusan yang dihasilkan dalam sidang isbat itu membawa berkah bagi semua umat muslim di tanah air.

“Atas nama pemerintah, kami menyampaikan selamat menempuh bulan Zulhijah dan Iduladha 1439 Hijriah,” ujar Muhammadiyah Amin.

Perwakilan MUI KH Basri Bermanda menyampaikan bahwa substansi dalam fatwa MUI Nomor 2 tahun 2004 adalah penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah ditentukan dalam sidang Isbat.”Ini menjadi solusi dalam penentuan hari-hari besar keagamaan,” katanya.

Dijelaskannya, tugas dalam rangka menyambut hari suci ini adalah melaksanakan salat Iduladha dan Kurban.

“Semoga tahun-tahun berikutnya dapat kita jaga, sehingga umat Islam dalam satu pandangan dan suasana kebersamaan dalam menghadapi hari-hari besar,” ucap Basri.

Dirjen Bimas Islam Kemenag itu berharap, keputusan yang dihasilkan dalam sidang isbat itu membawa berkah bagi semua umat muslim di tanah air.

“Atas nama pemerintah, kami menyampaikan selamat menempuh bulan Zulhijah dan Iduladha 1439 Hijriah,” ujar Muhammadiyah Amin.

Perwakilan MUI KH Basri Bermanda menyampaikan bahwa substansi dalam fatwa MUI Nomor 2 tahun 2004 adalah penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah ditentukan dalam sidang Isbat.”Ini menjadi solusi dalam penentuan hari-hari besar keagamaan,” katanya.

Dijelaskannya, tugas dalam rangka menyambut hari suci ini adalah melaksanakan salat Iduladha dan Kurban. “Semoga tahun-tahun berikutnya dapat kita jaga, sehingga umat Islam dalam satu pandangan dan suasana kebersamaan dalam menghadapi hari-hari besar,” ucap Basri.(stenly).

Sumber : Humas Kemenag/setkab.