Pemkab Bolmong Dapat Opini WDP dari BPK, Raski : Harus Kerja Keras

MANADO-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyampaikan Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) Terhadap LKPD tahun 2019  di  15 Kabupaten/Kota Se-Sulut.

Dari 15 Kabupaten/Kota ini, hanya  Kabupaten Bolmong yang   meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sedangkan 14 Kabupaten/ Kota lainnya mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ketua Fraksi Golkar Raski Mokodompit memberikan apresiasi kepada auditor yang bertugas di semua daerah di Sulut telah menjalankan tugas dengan baik.

“Banyak selamat untuk Provinsi Sulawesi Utara dan 14 kabupaten/kota lainnya di Sulut yang mendapatkan opini WTP dari BPK,” ucap Politisi Golkar dari dapil Bolmong Raya ini.

Kepada wartawan, Raski mengakui keberhasilan pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan keuangan , tak lepas juga dari bimbingan dan arahan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandouw, dan Sekprov Edwin Silangen, serta jajarannya dalam proses evaluasi perencanaan APBD setiap tahunnya.

“Bagi daerah yang belum mendapatkan WTP, terus berusaha lagi, harus kerja keras. Mudah-mudahan Semoga di tahun depan pengelolaan keuangannya bisa baik lagi dan selalu berkordinasi dengan Pemprov Sulut. (mom)