Pemkab Diminta Awasi Pemberian Rekomendasi Penjualan BBM

Kabid Dinas DKP Sangihe Idrus Mantali

Tahuna— Penjualan BBM jenis premium di Kabupaten Sangihe khususnya di wilayah Kota Tahuna semakin hari kian bertambah. Meski sebelumnya pihak Kepolisian Polres Sangihe telah mengeluarkan putusan berdasarkan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sangihe untuk tidak memperjual belikan BBM bersubsidi, namun hal tersebut seakan tidak pernah digubris. Bahkan semakin hari penjual BBM jenis premium semakin bertambah.

“Ini harus ada pengawasan dari instansi teknis dalam hal Dinas Perikanan dalam mengeluarkan rekomendasi ke masyarakat dalam pengambilan BBM di SPBU. Karena setahu kami, ada oknum- oknum dalam pengambilan rekomendasi menggunakan nama Kapal atau pajeko yang sudah tidak ada yang sudah lama tidak beroperasi, dan anehnya dinas kelautan masih mengeluarkan rekomendasi untuk pengambilan BBM itu. dan ini harus ada ketegasan dari Pemerintah Daerah dalam hal Bagian Ekonomi Setda Sangihe,” ujar unsur muda Sangihe, Aldy Boham.

Lanjut dikatakannya, praktek pemberian rekomendasi ini sudah lama terjadi dan seakan tidak pernah tersentuh oleh pihak yang berkompeten.
“Buktinya setiap pagi hingga sore tak sedikit antrian gallon di SPBU di Kota Tahuna. Dan dari pengamatan dilapangan, ada beberapa oknum yang melakukan penimbunan BBM jenis premium. Dan ketika terkumpul akan dijual kepada pengecer yang ada dis ejumlah titik di kota Tahuna atau untuk keperluan lainnya dengan harga diatas harga di SPBU,” ujar Boham.

Kepala Dinas DKP melalui Kabid, Idrus Mantali membantah bila pihaknya memberikan rekomendasi tanpa ada syaratnya. “Yang pasti kami memberikan rekomendasi kepada nelayan atau warga yang memiliki armada harus diikutsertakan dengan dokumen kapal dan juga harus ada SIPI/SIUP. Kalau itu tidak ada maka rekomendasi tidak akan dikeluarkan oleh kami. Jadi tidak benar kami mengeluarkan rekomendasi tanpa ada persyaratan itu,” tukasnya. (Zul)