Pemkab Mitra Fasilitasi 300 Rumah di Mitra Akan Dibantu

Kadis Perkim Mitra Novie Legi ST MM, saat melakukan sosialisasi BSPS kepada para pengawas, tenaga fasilitator juga Hukum Tua untuk kelancaran program BSPS.

RATAHAN — Agar menjadi lebih layak huni, Pemerintah Pusat yang di fasilitasi Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), akan segera membantu 300 rumah dengan total anggaran APBN 5,25 miliar dengan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Bantuan tersebut menurut Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Novie Legi ST MM, akan diberikan bagi warga yang berpenghasilan rendah.

“Bantuan dengan APBN ini, khusus bagi warga yang berpenghasilan rendah yang berswadaya. Jadi bahan bangunan untuk membuat lantai, dinding dan atap disediakan pemerintah kemudian, untuk upah pekerja disediakan warga penerima bantuan,” kata Legi.

Disebutkan 300 rumah yang dibantu tersebut tersebar di 5 kecamatan dengan 12 desa, dengan rincian satu unit rumah dianggarkan 17,5 juta, direncanakan akan selesai pada Desember mendatang.

“Rumah-rumah yang akan dibantu nanti tersebar di Kecamatan Belang, Ratatotok, Pasan, Ratahan Timur dan Tombatu Timur. Direncanakan selesai pada Desember nanti,” terang Legi.

Ia menekankan, bantuan stimulan tersebut sudah disosialisasikan dalam Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Perumahan.

“Untuk pelaksanaannya nanti sudah disosialisasikan, agar ada kesamaan persepsi khusus para pengawas, tenaga fasilitator juga Hukum Tua setempat. Untuk narasumber dalam sosialisasi dihadirkan dari Satuan Kerja Perumahan Rakyat Kementerian PU-PR,” pungkas Legi. (fensen)