Pemkab Mitra Segera Hibahkan Lahan ke Polres Mitra

Asisten I Mitra Jani Rolos SSos ME dan jajaran saat mengunjungi lokasi yang bakal di hibahkan ke Polres Mitra.

RATAHAN — Hingga kini belum ada kepastian terkait lahan yang akan di tempati pihak Polres Minahasa Tenggara (Mitra). Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra lewat Bupati James Sumendap SH, telah menawarkan empat lokasi yang nantinya akan ditempati oleh pihak Polres Mitra.

Seperti yang dikatakan Asisten I Mitra Jani Rolos SSos ME, sebelumnya pihak Polres Mitra telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan lahan perkantoran dan sudah kami tindak lanjuti dengan menawarkan beberapa lahan untuk dihibahkan.

“Salah satu lahan yang rencananya akan dihibahkan yakni di perkebunan kopi wilayah Lowu Raya Kecamatan Ratahan,” ujar Rolos, diperkebunan Lowu Raya (15/1/2020).

Menurutnya, akan secepatnya dibuatkan sertifikat terlebih dahulu lalu dihibahkan ke Polres Mitra.

“Tanah ini akan kami buatkan sertifikat atas nama Pemkab Mitra, selanjutnya kami hibahkan ke pihak Polres Mitra,” ujar Rolos.

Menurutnya, target pengukuran hingga mengeluarkan sertifikat tanah di perkebunan Lowu Raya tersebut akan makan waktu dua Minggu. Selanjutnya menunggu juga persetujuan dari DPRD Mitra sesuai proses yang ada.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkab Mitra Hesky Kumesan SH mengatakan, sesuai proposal yang diajukan Polres Mitra ke Pemkab Mitra seluas lima hektar.

“Kami terus berupaya untuk menyiapkan lahan sesuai proposal dari pihak Polres dengan melihat kemampuan lahan yang ada di Minahasa Tenggara,” tambahnya. (RFS)