Pemkot Bitung Gratiskan Tagihan PDAM Selama Tiga Bulan

BITUNG – Kabar gembira bagi masyarakat Bitung khususnya pelanggan PDAM Duasudara. Pasalnya, ditengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung membebaskan tagihan air selama tiga bulan kedepan. Hal itu disampaikan Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Bitung, Franky Ladi sekaligus selaku juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bitung, Rabu (15/04/2020).

Menurut Franky Ladi, dalam tiga bulan kedepan sejak April – Juni, pelanggan PDAM yang terdampak, akan digratiskan oleh pemerintah, sesuai dengan klasifikasi yang sudah ditentukan. “Pak Wali Kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban telah menginstruksikan kepada pihak PDAM Duasudara Bitung untuk membebaskan biaya pembayara kepada pelanggan selama tiga bulan,” ungkap Ladi.

Dijelaskan Ladi, kebijakan membebaskan tagihan air sebanyak 6.160 pelanggan PDAM yang kurang mampu atau berpenghasilan rendah. “Pembebasan tagihan meliputi biaya administrasi, biaya retribusi dengan klasifikasi pelanggan sosial B, rumah tangga A dan rumah tangga B. Dengan jumlah pemakaian air sebanyak 10 kubik, dengan kompensasi 20 persen, berarti sampai dengan pemakaian 12 kubik,” jelas Ladi.(*)

Klasifikasi Gratis Biaya PDAM:
– Untuk Sosial B Gratis s/d 20 m³
– Untuk Rumah Tangga A dan B Gratis s/d 10 m³ dengan batas toleransi 20 % (lebih dari yg sdh ditentukan bahasanya akan tetap di tagihkan).
Sumber: PDAM Duasudara Bitung.