Pemkot Bitung Sukses Raih Predikat Sangat Tinggi Atas Penyusunan LPPD Tahun 2017

Wali Kota Bitung Max J Lomban himbau masyarakat jangan percaya hoax soal dana bantuan tunai.(Foto: ManadoLine)
Kabag Humas dan Protokol Pemkot Bitung. (Foto: HMP)

BITUNG – Pemerintah Kota Bitung sukses meraih prestasi status kinerja penyelenggaraan pemerintahan. Hal itu ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri melalui Kepmendagri nomor 118-8840 tahun 2018 tentang Penetapan Peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional, menetapkan Kota Bitung sebagai kota dengan kategori Sangat Tinggi (ST) dalam Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Kinerja Pemerintahan Kota Bitung sukses meraih predikat Sangat Tinggi hasil penilaian Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Kabag Protokol dan Humas Pemkot Bitung Albert Sergius.

Di Sulawesi Utara lanjut Sergius hanya beberapa daerah yang berhasil masuk dan Kota Bitung meraih peringkat ke 43 tingkat nasional dengan raihan nilai 3,0384 di atas Kota Tomohon dan Manado. “Dari seluruh kota se Indonesia, Kota Bitung meraih peringkat ke 43 Nasional dengan skor 3,0384,” beber Sergius.

Dengan hasil yang sukses diraih ini akan lebih memotivasi dan meningkatkan kinerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bitung.(ml)