Pemkot Dekot Komitmen Berantas Korupsi Dihadapan KPK

(Wali Kota Max J Lomban dan Ketua DPRD Laurensius Supit menandatangani komitmen berantas korupsi disaksikan KPK serta Gubernur Sulut Olly Dondokambey)
(Wali Kota Max J Lomban dan Ketua DPRD Laurensius Supit menandatangani komitmen berantas korupsi disaksikan KPK serta Gubernur Sulut Olly Dondokambey)

 

BITUNG – Wali Kota Bitung Max J Lomban bersama Ketua DPRD Laurendsius Supit menandatangani pernyataan komitmen bersinergi memberantas korupsi saat menghadiri rapat koordinasi dan supervisi program pemberantasan korupsi terintegritasi Provinsi Sulawesi Utara, yang dilaksanakan KPK di Ruang Rapat C.J Rantung, kantor gubernur, Rabu (21/02/2018).

Menurut Lomban, kegiatan ini bertujuan untuk menyerap informasi terkait dengan kondisi dari kabupaten/kota yang ada di Sulut serta dalam rangka menyamakan persepsi terkait Program Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi, termasuk area mana saja yang akan menjadi fokus pembenahan. “Kedepan yang akan dibenahi adalah pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Caranya dengan membangun e-planning yang terintegrasi dengan e-budgeting, pengadaan barang dan jasa dengan penerapan e-procurement, pembenahan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), dan penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” jelas Lomban.

Terkait itu, Lanjut Lomban, Pemerintah Kota Bitung siap untuk merealisasikan berbagai program pemerintah  melalui KPK dalam rangka mencegah timbulnya tindak pidana korupsi di daerah-daerah  dengan berbagai program inovatif, karena kunci utama keberhasilan pencegahan korupsi dan pembenahan tata kelola di pemerintah daerah adalah komiten bersama seluruh stakeholder. “Jadi bukan hanya kepala daerahnya, tapi juga harus disertai dukungan dan komitmen kuat dari jajaran perangkat daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan stakeholder lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Irjen. Pol. (Purn.) Basaria Panjaitan, S.H, M.H. mengatakan kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi di berbagai daerah termasuk kabupaten/kota yang ada di Sulut. Mengingat banyaknya kepala daerah yang tertangkap (OTT) dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir ini. “Ada dua faktor yang menyebabkan marajalelanya korupsi di Indonesia, yakni ketika ada niat dan kesempatan. Hindarilah kedua hal tersebut,” tandas Basaria Panjaitan.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan pernyataan komitmen bersinergi memberantas korupsi oleh seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se-Sulawesi Utara dan disaksikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven O E Kandow, Forkopimda Provinsi Sulut, serta instansi terkait lainnya.(hry)