Pemkot Dipertanyakan, Terkait Sejumlah APK Caleg di Taman Godbless Park Boulevard

APK sejumlah Caleg menghiasi Taman Godbless Park Boulevard, Manado.
APK sejumlah Caleg menghiasi Taman Godbless Park Boulevard, Manado.

MANADO – Pemandangan kurang mengenakan jika melintasi kawasan Taman Godbless Park Kawasan, Boulevard. Di beberapa titik sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) sejumlah Caleg menghiasi taman yang dijadikan tempat deklarasi ‘Manado Kota Doa’ tersebut.

Kondisi itu spontan menuai protes masyarakat. “Apakah APK yang terpasang di Taman Berkat itu ada perlakuan khusus dari Pemkot Manado? Itu kan kawasan public. Atau memang dilindungi pemerintah?” curiga ketua Ronald Markus, salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Wenang Selatan.

“Atau Bawaslu takut untuk tertibkan APK di kawasan itu?” sambungnya.

Diketahui, Taman Godbless Park merupakan tanggung jawab Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Dinas Pariwisata Kota Manado.

Kadispora Manado, Laurens Umboh yang dikonfirmasi membenarkan, sebelumnya pemasangan APK Caleg oleh pihak-pihak tertentu di Taman Godbless Park tanpa ada koordinasi dengan Dispora Manado selaku penanggung jawab taman tersebut.

Namun pada minggu lalu dirinya menerima surat dari KPU Manado tentang penetapan titik pemasangan APK Caleg di Taman Berkat.

“Memang sebelumnya tidak ada koordinasi dengan kami tiba-tiba sudah ada APK Caleg di Taman Godbless Park yang merupakan lahan publik. Hari selasa tanggal 15 saya baru menerima surat berisi SK KPU soal penetapan titik pemasangan APK disitu. Saya akan koordinasi lagi soal ini ke atasan saya, Pak Wali Kota Manado,” ujar Umboh. ***

Penulis: antoreppy