Komisi III Soroti Anggaran 10 Miliar Untuk Pengadaan Alat Pengangkut Eceng Gondok di Danau Tondano

MANADO-Setelah mengalami penundaan karena Kadis PU Provinsi Sulut Adolf Harry Tamangkel berhalangan hadir, Selasa (2/6/2020), akhinya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PU Provinsi Sulut berhasil digelar.

Suasana RDP Komisi III dengan Dinas PU Sulut.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Berty Kapoyos serta dihadiri Koordinator Komisi III James Arthur Kojongian , Sekretaris Yongki Limen dan anggota Komisi Netty A Pantow, Stella Runtuwene, Ayub Ali, Raski Mokodompit, Amir Liputo dan Boy Tumiwa mengikuti lewat virtual.

Dalam RDP tersebut, Kadis PU Provinsi Sulut menjelaskan ada beberapa Program terpaksa tidak bisa terlaksana di tahun ini. Karena ada pergeseran anggaran untuk Covid-19.

Salah satu yang ramai dibahas adalah anggaran sebesar Rp 10 Miliar lewat APBD 2020 untuk pengadaan alat mengangkat Eceng Gondok di Danau Tondano.

Anggota Komisi III Netty A Pantow (NAP) menyoroti anggaran  sebesar Rp10 miliar untuk mengangkat Eceng Gondok ini.

“Anggaran pembelian  alat untuk mengangkat Eceng Gondok sudah terlalu besar. Karena hampir setiap tahun itu ada. Apakah alat yang dibeli sebelumnya sudah dibiarkan sehingga dianggarkan lagi,”tegas NAP.

Hal yang sama juga diungkapkan Koordinator Komisi III James A Kojongian. Menurut JAK untuk menyelesaikan masalah Eceng Gondok di Danau Tondano harus butuh keseriusan Pemprov bersama dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa dan serius juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Saya dua periode menjadi anggota DPRD Kabupaten Minahasa jadi sangat tahu kondisi Danau Tondano, 10 miliar itu masih kurang. Tapi yang dituntut disini dulu adalah keseriusan baik pemerintah dan masyarakat,”tegas JAK. (mom)