Pemprov Beri Asuransi Lindungi Petani dan Peternak di Sulut

MANADOLINE– Hasil kerjasama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) bersama Kementerian Pertanian RI dan pihak Asuransi Jasindo, Olly Dondokambey menyampaikan kabar baik bahwa pemerintah menyiapkan asuransi untuk melindungi aset petani dan peternak di Sulut.

Asuransi yang diberikan untuk usaha tani di 10 kabupaten dan kota dan usaha ternak pada 4 kabupaten dan kota di Sulut ini dikhususkan bilamana terjadi gagal panen dan ternak mati.

“Kalau petani dan peternak rugi, torang bayar,” kata Olly langsung disambut gembira seluruh petani dan peternak yang hadir dalam pertemuan.

Ia menuturkan bahwa pada tahap awal ini baru tanaman jenis padi yang dicover dengan asuransi pertanian. Berikutnya, tanaman jagung.

Sementara premi asuransi saat ini diberikan bagi 3.000 hektar lahan pertanian padi di 10 kabupaten dan kota di Sulut.

Selain menghadiri panen semangka sebagai bagian dari gerakan Mari Jo Bakobong, Olly juga melakukan pertemuan dengan petani dan peternak di Minsel.

Sementara itu, Manajer Jasindo Sulut, Saut Tarida Hasiholan menerangkan bahwa bantuan premi ini ditalangi 80% oleh Kementerian Pertanian, 20% sisanya ditanggung Pemprov Sulut.

“Preminya per hektar lahan sebesar Rp 180 ribu untuk satu musim tanam. Jika gagal panen karena kekeringan, banjir, hama atau penyakit, maka akan diberikan ganti rugi,” kata Hasiholan.

Diketahui, untuk setiap hektar lahan yang mengalami gagal panen akan diganti melalui asuransi sebesar Rp 6 juta. Sementara untuk Minsel, terdapat 95 hektar lahan milik 102 petani yang dicover asuransi pertanian.

Selain asuransi pertanian, pemerintah juga memberikan asuransi bagi 1.000 ekor sapi milik peternak di Sulut, dimana Kementan menanggung 80 % dan Pemprov Sulut sebesar 20 %.

Premi asuransi peternak sebesar Rp 200.000 per ekor, dimana Rp 160 ribu ditalangi Kementan, sisanya Rp 40 ribu oleh Pemprov Sulut. Total bantuan untuk 1.000 ekor mencapai Rp 200 juta.

Di Minsel terdapat 74 peternak dengan 294 ekor sapi yang dicover asuransi.

(kan/*)