Pemprov Pacu Penguatan Naker Sulut

Wagub Sulut Steven Kandouw saat buka Rakor Penguatan Perencanaan Naker di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur, Kamis (26/10/2017) (foto:Ist)

MANADO— Sulawesi Utara (Sulut) mengatakan daerah memerlukan perencanaan tenaga kerja (Naker) yang terarah dan berkesinambungan.

Hal ini dikatakan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sulut dr Kartika Devi Kandouw Tanos MARS.

Perwujudan itu, melihat pembangunan ketenagakerjaan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 13/2003 tentang; Ketenagakerjaan,”jelas dr Devi saat Rapat Kordinasi Penguatan Perencanaan Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulut 2017, di Ruang CJ Rantung Lt 2 Kantor Gubernur Sulut, Kamis Siang (26/10/2017).

Wagub Steven Kandouw dan Karo Kesra Sulut dr Kartika Devi Kandouw Tanos, MARS bersama para peserta Rakor

Lanjutnya, UU tersebut mengamanatkan diantaranya  bahwa pembangunan ketenagakerjaan bertujuan untuk memberdayakan dan mendayagunakan Naker secara  optimal dan manusiawi.

Serta mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan Naker yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.

“Guna mewujudkan hal itu, sangat diperlukan Perencanaan Naker berkesinambungan,”katanya dihadapan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw dan Kepala Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan Barenbang Kementerian Tenaga Kerja RI, Drs Agus Triyanto AS,MM.

Selanjutnya dikesempatan itu pula dr Devi, dalam laporannya, menambahkan pelaksanaan Rakor ini nantinya ada sasaran yang ingin dicapai.

Adanya rekomendasi untuk penguatan perencanaan Naker daerah yang nantinya akan ditindak lanjuti oleh setiap Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Dinas terkait, juga masing masing Kab/Kota akan memiliki Perencanaan Tenaga Kerja Daerah (PTKD),”tandasnya dalam penjelasan sasaran tersebut.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, dalam sambutan pembukaan Rakor sebagaimana dikutip Kabag Humas Pemprov Roy RL Saroinsong SH, dihadapan peserta dari Instansi Bappeda/Balitbang Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, maupun Biro lingkup Setda Provinsi, Bagian Kesra di 15 (lima belas) Pemkab/Pemkot, BPS Sulut, APINDO, SPSI, menyatakan pembangunan nasional Naker mempunyai peran dan kedudukan sangat penting dalam pembangunan kualitas ketenagakerjaan serta upaya peningkatan perlindungan Naker dan keluarganya sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.

Lebih jauh dikatakan Kandouw, realita yang ada dan kondisi permasalahan di daerah ini dimana masih diperhadapkan dengan masalah pengangguran berdasarkan data BPS per Bulan Februari 2017, jumlah pengangguran mencapai 77.100 orang.

Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan pada periode Februari 2016 sebesar 92.600 orang. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 6.12 %, menurun dari TPT pada Februari 2016 sebesar 7.82 %. Angka ini masih lebih tinggi dengan TPT Nasional yang mencapai 5.33 %.

“Termasuk saya lihat masalah lainnya yakni masih rendahnya produktivitas kerja, kurangnya kesempatan kerja dan rendahnya kesejahteraan pekerja,”terangnya.

Masih dalam paparannya menguraikan kebijakan yang konprehensif dan multi dimensi diperlukan, tertuang dalam Dokumen Perencanaan Tenaga Kerja nantinya dapat dijadikan acuan dan pedoman oleh seluruh pemangku kepentingan.

Sesuai yang dituangkan dalam UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, pasal 7. Hal ini juga dipertegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2007 tentang ; Tata Cara Memperoleh Informasi Ketenagakerjaan dan Penyusunan serta Pelaksanaan Perencanaan Tenaga Kerja.

Dimana setiap Pemerintah Daerah (Provinsi, Kab/Kota) wajib menyusun rencana Naker untuk lingkup wilayahnya masing-masing,”tutupnya.

(srikandi)