Pemprov Sulut Pacu Pelayanan Publik untuk Masyarakat

(Sekprov Edwin Silangen,vKepala Ombudsman Perwakilan Sulut Helda Tirajoh dan para pejabat PemprovĀ saat monitoring dan evaluasi pelayanan publik dan pendampingan Ombudsman RI Kantor Perwakilan Sulut di Ruang WOC Kantor Gubernur, Selasa (20/3/2018) pagi (foto:Ist)

MANADO– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mengupayakan berbagai langkah strategis seiring tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang.

Melihat mulai dari optimalisasi pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, peningkatan peran Ombudsman, hingga mendorong setiap instansi untuk menciptakan satu inovasi (one agency, one innovation).

Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutan yang diwakili Sekdaprov Edwin Silangen pada acara monitoring dan evaluasi pelayanan publik dan pendampingan Ombudsman RI Kantor Perwakilan Sulut dilaksanakan di Ruang WOC Kantor Gubernur, Selasa (20/3/2018) pagi tadi dihadiri Kepala Ombudsman Perwakilan Sulut Helda Tirajoh dan para pejabat Pemprov.

Pemprov Sulut pun senantiasa mengupayakan peningkatan pelayanan publik di lingkungan perangkat daerah untuk memenuhi kriteria atau komponen standar pelayanan, seperti : SOP, ISO, Maklumat, Alur Pelayanan, Dasar Hukum, Persyaratan, Sarana Prasarana, Produk Pelayanan, dan Kualifikasi Pelaksana, termasuk peningkatan kebersihan dan perubahan mindset Aparatur,”tutur Silangen.

Terkait peningkatan peran ombudsman, Gubernur Olly mengapresiasi Ombudsman RI Perwakilan Sulut yang selalu melakukan pendampingan pada perangkat daerah Provinsi untuk melengkapi persyaratan dalam rangka pemenuhan standar pelayanan publik yang sesuai ketentuan.

Khususnya dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik bagi kesejahteraan masyarakat,”lanjutnya.

Disamping itu, Gubernur Olly meminta setiap perangkat daerah di lingkup Pemprov lebih serius merespon perintah standar pelayanan publik ini agar setiap kriteria ataupun komponen standar pelayanan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 mampu dicapai optimal.

Tingkatkan terus kinerja pelayanan kepada masyarakat. Pendampingan dari Ombudsman RI Perwakilan Sulut untuk mengarahkan perangkat daerah agar dapat terus meningkatkan kualitas kerja dan pelayanannya bagi masyarakat.

“Saya harapkan Ombudsman RI Perwakilan Sulut dapat terus mendampingi seluruh perangkat daerah sehingga secara akumulatif akan bermuara pada tercapainya kesejahteraan bangsa secara menyeluruh,”kuncinya. (srikandi/hm)