Pemprov Sulut Salurkan Bantuan Ke Jama’ah Masjid/Musholla di Kabupaten Kepulauan Sangihe

Tahuna- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kali ini memberikan bantuan kepada jamaah masjid/mushalla di Kabupaten Kepulauan Sangihe.Yang dilaksanakan sejak hari Sabtu (2/5/2020). 

Bantuan berupa paket bapok seperti beras, mie instan, ikan kaleng, minyak goreng dan masker kain 1 kotak. Sebelum masuk ke Sangihe sudah terlebih dahulu di karantina selama 14 hari, selanjutnya diangkut menggunakan jasa ekspedisi. 

Kepada media ini Kepala Seksi Jaminan Keluarga Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara Jullivan Kondoahi mengatakan, bantuan ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan yang masuk ke Bapak Gubernur Olly Dondokambey. 

“Ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan yang disampaikan ke Gubernur Sulawesi Utara, dan ditindaklanjuti oleh Dinsos Provinsi Sulut. Dan untuk saat ini yang diprioritaskan surat-surat permohonan yang masuk dari jamaah masjid. Karena dalam rangka ibadah puasa, maka diprioritaskan untuk jamaah masjid/musholla,” katanya. 

Setelah membantu para jamaah Masjid/Musholla, bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan menyasar ke para jamaat Gereja di Kabupaten Kepulauan Sangihe. 

“Jadi memang diprioritaskan bagi umat islam dahulu, atau jamaah Masjid/Musholla karena menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan. Selanjutnya kita akan menindaklanjuti permohonan dari Gereja-gereja,” ungkapnya. 

Ditanyakan dari wilayah mana surat permohonan yang masuk ke Dinsos Provinsi Sulut, dirinya menjelaskan surat permohonan yang masuk, dari beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe. 

“Ini yang kami bawa kebetulan dari surat permohonan yang masuk dari wilayah Kecamatan Manganitu Selatan, yakni Desa Lahime, Tariang. Dan sebagian besar dari Kecamatan Tabukan Utara, Kecamatan Tahuna Timur, khususnya wilayah Kelurahan Tidore dan Kecamatan Tahuna di Kelurahan Santiago,” jelasnya. 

Disinggung adanya dugaan bahwa dirinya tidak melakukan karantina dan ikut terlibat langsung membagikan bantuan, hal itu dibantah olehnya. Menurutnya selama penyerahan bantuan ini dirinya tetap mengikuti karantina. 

“Jadi bantuan ini diserahkan atau dibagikan oleh para pejabat, maupun Staf, ASN Pemprov yang ada di Sangihe. Jadi barang-barang yang masuk ke Sangihe sudah dikarantina selama 14 hari, sebelum dikirim melalui jasa ekspedisi ke Sangihe. Dan kami juga di sini tetap melakukan karantina mandiri, serta telah melakukan proses cek kesehatan,” bebernya. 

“Kami juga dilengkapi surat keterangan berbadan sehat dan bebas dari virus Corona. Sekalipun torang memiliki surat keterangan, tapi torang tetap menjalani protokoler protab penanganan Covid-19 di Sangihe. Jadi kami tidak turun menyalurkan, kami tetap stay di tempat. Sambil karantina mandiri, memanage administrasi dan SPJ,” pungkasnya. (Zul)