Pemuda GMIM Baitel Girian Bitung III Pertanyakan Penanganan Judi Togel

(Pnt.Rendy Rompas, SH, Ketua Pemuda GMIM Beithel Girian
(Pnt.Rendy Rompas, SH, Ketua Pemuda GMIM Baitel Girian Wilayah Bitung III)

BITUNG – Pasca diamankannya sejumlah warga diduga pelaku judi togel berinisial SM alias Udin (45), MAA alias Ali (49), AB (55), dan RM (17) warga Kota Bitung, di wilayah Kecamatan Aertembaga, oleh aparat Polres Bitung belum lama ini mendapat perhatian serius berbagai kalangan di daerah ini. Tidak terkecuali Rendi Rompas, SH, Ketua Pemuda Jemaat GMIM Baitel Girian Wilayah Bitung III. Dimana Rendy mempertanyakan penanganan terhadap sejumlah oknum tersebut. “Harus jelas sudah sejauh mana penanganan hukum agar masyarakat mengetahuinya. Sebab jika penanganan betul-betul dilalukan sesuai aturan, maka akan ada efek jera bagi mereka,” kata Rendy yang juga berprofesi pengacara itu.

Dalam hal penanganan kasus judi, Rendy juga mendesak aparat lebih serius. Bahkan menurutnya, tidak hanya sebatas judi togel (toto gelap) yang kabarnya marak beredar di Kota Bitung, tetapi semua kegiatan yang berbau judi harus diberantas. “Kalau perlu jangan hanya judi togel, tapi semua kegiatan judi termasuk sabung ayam,” tegasnya.

Kendati begitu, aktifis GMNI itu mengaku kalau masalah penanganan masalah judi harus melibatkan semua pihak termasuk pemerintah. “Hal ini bukan hanya semata tanggungjawab aparat kepolisian, tapi pemerintah juha tidak bole tutup mata,” katanya.

Lebih lanjut, ia ditegaskan jika penanganan masalah judi melibatkan semua pihak maka tidak akan menimbulkan keresahan di tengah masyatakat. “Bukan melegalkan kegiatan judi, tapi kalau diatur mungkin bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan saya yakin para pemangku kewenangan di daerah ini dapat mencarikan solusi sesuai aturan yang nanti diberlakukan melalui Perda,” ujarnya.(hry)