Pemuda Tikala Bawa Lari Anak Gadis, Ibu Korban Lapor Polisi

Ilustrasi

MANADO – Kasus bawa lari anak gadis kembali terjadi di Kota Manado. Kali ini, seorang gadis berinisial VL (18) dibawa kabur oleh seorang pemuda berinisial FD alias Ai (25) warga Kecamatan Tikala hingga membuat ibu korban gelisah dan harus melapor ke Mapolresta Manado pada Selasa (18/04).

Informasi yang dihimpun di SPKT Polresta Manado saat ibu korban melapor, ia mengaku anaknya telah dibawa oleh pemuda tersebut sejak tanggal 05 april 2017 yang lalu. Ketika itu, anaknya tanpa sepengetahuan korban telah menemui pelaki yang datang kerumahnya.

Nah, sejak saat itu hingga sekarang, ibu korban dibuat gelisah dan takut sehingga harus melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Manado, AKP Roly Sahelangi membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan tersebut telah kami terima, dan akan segera diproses,” katanya. (ekaputra)