Penarikan RKUD di Bank SulutGo Belum Dilaporkan Belum Dilaporkan Ke DPRD

Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Richard Sualang. (foto:ml)

MANADO – Keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank SulutGo (BSG) ke BNI, mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD, Richard Sualang.

Menurut Sualang, pihak DPRD Manado belum menerima laporan dari eksekutif terkait dengan pemindahan RKUD tersebut.

“DPRD menyanyangkan. Ini bisa berimbas kepada PNS dan terjadi kredit macet,” kata Sualang kepada sejumlah wartawan di Kantor DPRD Kota Manado, Senin (18/2).

Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa semangat lembaga DPRD untuk Kota Manado harus menjadi salah satu pemegang saham terbesar di Bank SulutGo yang kemudian harus ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah (Perda).

“Kita punya semangat, misalnya akan menambah penyertaan modal 50 miliar selama 5 tahun kedepan, akan tetapi semua tidak ada gunanya jika RKUD sudah ditarik,” tegasnya.

Politisi dan juga Ketua PDI Perjuangan Manado ini menambahkan keputusan yang diambil pihak eksekutif adalah keputusan yang tidak smart dan tidak cerdas.

“Harusnya bertahan. Jika perlu saham ditambah dan kita ganti nama dengan Bank Manado Sulut. Kita harusnya malu sama Gorontalo sebagai pemilik saham terbesar,” kuncinya. (ml)