Pendaftaran Dimulai 10 Februari, Ayo Ikuti Pelatihan Mengemudi Gratis Sat Lantas Polres Sangihe

Tahuna- Demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam berkendaraan di jalan raya, Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Sangihe, akan mengadakan Pelatihan Mengemudi Gratis.

Pelatihan mengemudi yang tidak dikenakan biaya alias gratis, pendaftarannya dimulai sejak 10 Februari 2020, dan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2020, yang dipusatkan di Makopolres Sangihe. 

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Sangihe Iptu Awaludin Puhi SIK kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya. Dirinya menyatakan bahwa kegiatan ini dibuka untuk umum, khususnya masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe. 

“Pendaftarannya sudah kita mulai dari sekarang 10 Februari. Jadi nantinya setiap orang yang telah mendaftar, akan ditentukan jadwal pelatihan mengemudinya. Dan setiap orang hanya diberikan pelatihan selama 3 kali pertemuan di setiap hari sabtu selama 2 jam. Dan Ada 5 instruktur dari Sat Lantas Polres Sangihe, yang akan melatih 10 orang di setiap jadwal pelatihan,” kata Kasat. 

Kasat Lantas Polres Sangihe Iptu Awaludin Puhi SIK.

Tujuan dari pelatihan mengemudi ini dijelaskan Kasat, adalah sebagai bentuk pengetahuan bagi masyarakat, tentang bagaimana etika mengemudi yang baik di jalan. 

“Kami akan mengajarkan bagaimana etika membawa kendaraan yang baik. Kita fokus di masalah etikanya, sebelum naik kendaraan periksa apa, pada saat bawa kendaraan tidak boleh apa, pakai sabuk pengaman, nah itu yang akan kita ajarkan. Untuk keterampilannya dia lebih jago bawa kendaraan, itu tinggal dia sendiri yang mengembangkan,” lanjut Kasat. 

Ditanyakan apakah setiap peserta yang mengikuti pelatihan mengemudi akan lebih mudah mendapatkan SIM, Kasat menjelaskan bahwa itu benar. Karena disaat pelatihan mengemudi, para instruktur secara tidak langsung telah memberi keterangan kepada peserta, seperti layaknya tes pembuatan SIM. 

“Kita rasa setiap peserta yang telah mengikuti pelatihan mengemudi, akan lebih mudah ketika mengikuti ujian pembuatan SIM. Karena bocoran soal-soal ujian itu telah kita ajarkan ke pengemudi itu,” ungkapnya. 

Dirinya pun berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe bisa mengikuti pelatihan mengemudi ini. Agar masyarakat lebih sadar lagi tentang keselamatan berlalulintas di jalan raya. 

“Intinya kita di masalah etika membawa kendaraan, dan tetap kita juga akan maksimalkan selama 3 kali pertemuan itu, untuk pemula agar bisa membawa kendaraan. Bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe yang sudah memiliki KTP silahkan langsung mendaftar di Sat Lantas Polres Sangihe. Cukup bawa KTP saja, sehat jasmani dan rohani,” pungkasnya. (Zul)