Penetapan Paslon, Mewoh Ingatkan Jangan Ada Kumpul Massa

MANADO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut menghimbau pasangan bakal calon (Bapaslon) yang Memenuhi Syarat (MS) dan ditetapkan sebagai Calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Utara untuk tidak melakukan konvoi atau perayaan yang menyebabkan kerumunan orang.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulut Ardiles Mewoh.

Mewoh mengatakan, jika Paslon sudah memenuhi syarat agar menghindari perayaan-perayaan, kumpul-kumpul orang atau melakukan konvoi,”tegas Mewoh, Selasa (22/9/2020).

Mewoh juga  mengingatkan, jika pelaksanaan pemilihan dimasa pandemi Covid-19. Tidak ada iring-iringan, perayaan dan pesta.

“Kami berharap  himbauan yang disampaikan oleh KPU Provinsi Sulut dapat dipatuhi seluruh Bapaslon yang akan ditetapkan menjadi pasangan calon di Pilkada 2020,”ucap Mewoh.

Jika ada calon yang tidak mematuhi himbauan, diakui Mewoh KPU Provinsi Sulut akan berkoordinasi dengan
pihak terkait untuk memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Sesuai tahapan KPU, Rabu (23/9/2020) akan dilakukan penetapan pasangan calon yang Memenuhi Syarat. (mom)