Pengacara Cliff Pitoy Surati Kapolresta Jika Hari Ini Penyidik Tunda Lagi Gelar Perkara Laporan Oknum Direksi BSG

Clift Pitoy, SH

MANADO – Setelah sekian kali tertunda gelar perkara atas pengaduan oknum Direksi Bank Sulut Gorontalo (BSG), Meiky Taliwuna terhadap pengacara Clift Pitoy, SH, buntut dari persoalan IMB eks RM Dego Dego di kelurahan Wenang Utara Kecamatan Wenang, Clift pun angkat bicara.

“Kalaupun Rabu (17/3/2021 hari ini belum lagi jadi gelar perkara kami akan surati Kapolresta Manado,” tegas Clift.

Sekadar diketahui, Clift dilaporkan ke Polresta Manado bersama beberapa media online oleh Meiky Taliwuna dalam persoalan status bangunan RM Eks Dego Dego yang dikomplen warga tetangga karena persoalan IMB.

Clift bersama rekannya merupakan kuasa hokum dari warga tetangga. Dalam laporan Meiky ke Polresta Manado,Clift dan beberapa media online dituding melakukan pencemaran nama baik dan melanggar ITE.

Dalam pengaduan ini menurut Clift, penyidik mengaku, semua saksi sudah dimintai keterangan. Setelah itu penyidik pun akan menggelar perkara namun beberapa kali tertunda.

“Kasus yang sementara ditangani ini masih dalam tahap wajar dan gelar perkara adalah kewenangan penyidik. Kita tidak bisa mengintervensi terlalu jauh kedalam. Namun kalau sampai tunda lagi gelar perkara hari ini saya akan menyurat Kapolresta karena ini sudah beberapa kali tertunda,” tegas Clift.

Aipda Rommy Igirisa, penyidik dalam pengaduan ini membenarkan Rabu (17/3/2021) akan digelar perkara. “Jadwalnya esok (Rabu 17/3/2021). Mudah-mudahan Kasat nda ada giat di luar,” ujar Igirisa.

Dalam laporan ini, Clift selaku pengacara warga tetangga di lahan sengketa eks RM Dego Dego ingin memastikan kepastian hukum dirinya atas pengaduan oknum Direksi BSG tersebut. Pasalnya, laporan ini sudah bergulir dari tahun 2021 namun sampai sekarang belum tuntas. “Padahal semua yang terkait sudah dimintai keterangan, termasuk saksi ahli,” tandas Clift. (ant)