Pengesahan RUU Daerah Kepulauan, Kandouw: Sulut Dukung Penuh

Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw saat menghadiri Sidang Paripurna DPD RI dalam rangka pengesahan RUU Daerah Kepulauan di Gedung Nusantara V Kantor MPR/DPR/DPD RI, Selasa (19/9/2017) (foto:Ist)

JAKARTA– Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw mengatakan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU) Daerah Kepulauan menunjukkan ikhtiar dan komitmen DPD RI dalam menunjang program Nawa Cita Presiden RI yakni membangun dari daerah pinggiran.

Hal ini terungkap saat Kandouw menghadiri Sidang Paripurna DPD RI dalam rangka pengesahan RUU Daerah Kepulauan, Selasa (19/7/2017) di Gedung Nusantara V Kantor MPR/DPR/DPD RI.

Dihadiri, Anggota DPD RI asal Sulawesi Utara, senator Benny Rhamdani dan Steven BAN Liow.

Apresiasi yang tinggi kepada DPD RI melalui Komite I yang telah menginisiasi pembentukan UU ini.”Kita ketahui bersama daerah kepulauan memiliki karakteristik berbeda dibanding daerah daratan, baik dari aspek geoekonomi dan geopolitik,”terang Kandouw.

Lanjutnya, harus ada perlakuan khusus dari Pemerintah Pusat terkait pengelolaan daerah kepulauan, dan RUU ini diharapkan dapat mengakomodir semua kepentingan dan kami mendukung penuh pembentukan UU Daerah Kepulauan,”jelas Wagub Sulut.

Sementara, lada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono disampaikan tentang urgensi pembentukan UU Daerah Kepulauan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kepulauan.

Dalam sambutannya Wakil Ketua DPD RI asal Maluku ini mengatakan Provinsi di wilayah kepulauan memiliki kesulitan luar biasa baik dalam hal pelayanan publik dan masalah kesenjangan ekonomi dan proses distribusi barang dan jasa.

“Distribusi dan transportasi selain menggunakan kapal dan memakan waktu yang lama kalau tidak harus menggunakan pesawat dengan biaya tinggi. Biaya ini jauh lebih tinggi dibanding daerah di Provinsi daratan, seperti di Jawa dan Sumatera.”kunci Nono.

(srikandi/hm)