Pengurus FKUB dan FKDM Wajib Lakukan 5 Hal Penting

Wali Kota Bitung Max J Lomban melantik Pengurus FKUB dan FKDM Kota Bitung.(Foto: HMP)

BITUNG – Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang baru dilantik, diharapkan mampu melaksanakan 5 hal penting. Demikian dikatakan Wali Kota Bitung Max J Lomban saat melantik kepengurusan FKUB dan FKDM yang baru di lantai IV kantor walikota, Senin (25/02/2019).

Menurut Lomban, pengurus FKUB dan FKDM wajib melaksanakan 5 hal penting yaitu berdialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan pemerintah, dan melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat. “FKUB dan FKDM pada saat ini sesungguhnya memiliki korelasi yang sangat jelas dan tentu sangat baik karena baik FKUB maupun FKDM keduanya adalah mitra strategis pemerintah yang terbentuk sebagai wadah penanganan yang proposional dan profesional di mana di dalamnya terdapat unsur pemuka agama dan tokoh masyarakat,” ungkap Lomban.

Lomban juga menghimbau FKUB wajib melakukan pertemuan rutin minimal satu kali setiap bulan dan memasukan laporan tertulis. Sedangkan pengurus dan anggota FKDM Kota Bitung harus enjadi motivator kepada masyarakat, pengurus dan anggota FKDM dapat membangun sinergitas yang baik dengan jajaran aparat keamaan, FKUB dan FKDM dapat terus melaksanakan perannya untuk menciptakan suasana yang kondusif dalam masyarakat. “Harapan kami pengurus FKUB dan FKDM yang telah di lantik mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi Kota Bitung yang sama-sama kita cintai,” kata Lomban.

Hadir pula dalam acara pelantikan tersebut Sekretaris Daerah Kota Bitung Audy Pangemanan, Forkopimda Kota Bitung serta instansi terkait lainnya.(ml)