Penjelasan Kuasa Hukum Oknum Direksi Bank Sulut Terkait Komplen Bangunan Tak Ber-IMB Eks RM Dego Dego

Suasana tinjau lapangan Komisi II DPRD Manado di lokasi bangunan eks RM Dego Dego yang belum mengantongi IMB di Jln. Wakeke No. 11 Kelurahan Wenang Utara

MANADO – Oknum Direksi Bank Sulut, Meiky Taliwuna, lewat kuasa hukumnya Aswin Kasim, SH angkat bicara terkait komplen warga tetangga atas bangunan bertingkat baja eks RM Dego Dego terletak di jln. Wakeke No. 11 Kelurahan Wenang Utara Kecamatan Wenang.

Menurut Kasim, meskipun kliennya belum memiliki izin IMB atas pembangunan gedung itu hingga persoalan ini bergulir di DPRD Manado dikarenakan persyaratan yang diajukan warga tetangga dinilai terlalu berat untuk disetujui.

”Yah, makanya kami hanya menanti hasil mediasi dari DPRD. Yang pasti opsi pembongkaran bangunan, kami sangat tidak setuju!,” tegas Kasim.

Saat ini pihaknya, tinggal menunggu sikap dari yang tidak mendukung soal bangunan itu. “Intinya, kalau untuk pembongkaran bangunan, pemilik tidak akan setuju seratus persen,” kunci Kasim.

Pernyataan Kasim ini disampaikan kepada wartawan usai hearing komisi II DPRD Manado yang dilanjutkan dengan melakukan tinjau lapangan ke lokasi gedung bangunan eks RM Dego Dego, Jumat (26/6/2020).

Meiky Taliwuna, oknum direksi Bank Sulut yang disebut-sebut pemilik bangunan itu ikut hadir dalam hearing tersebut. Ketua Komisi II, Artur Rahasia mengatakan,  hasil hearing belum ada kesepahaman antara pihak pemilik dan warga tetangga.

”Agar lebih jelasnya kita langsung tinjau lokasi bangunan. Baik tata letak, fisik bangunan dan masalah izin, ” kata Rahasia.

Anggota komisi II, Hengky Kawalo berharap ada kesepakatan melalui upaya hearing maupun mediasi ini. ”Saya berharap Lurah dan Camat bisa memfasilitasi langkah mediasi antara pemilik dan para tetangga, sehingga ada solusi, ” ujar Kawalo.

Warga tetangga, Yudi Sompotan, Elnike Mawilos dan Christin Nancy Howan, mengaku siap akan dimediasi lagi. ”Kami menunggu pertemuan mediasi kembali seperti direkomendasikan komisi II dan langkah selanjutnya dari pemerintah, ” ungkap Yudi. (ant)