Penuhi Undang KPU, Bupati Mitra Salurkan Hak Suara di TPS 1 Tosuraya

Bupati James Sumendap SH bersama Jein L Rende SE AK, memberikan hak suara di TPS 1 Toauraya Ratahan.

RATAHAN — James Sumendap SH selaku Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), penuhi undangan KPU Mitra untuk menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada Mitra 2018, di Kecamatan Ratahan, Kelurahan Tosuraya, sesuai surat undangan atau C6 dari KPU.

Sumendap didampingi istri tercinta Jein L Rende SE AK yang bernomor urut 77 dan 78 sesuai DPT, melakukan pencoblosan surat suara di TPS 1, Rabu (27/6/2018), tepat pukul 10.00 wita.

Saat diwawancara, JS nama akrabnya mengatakan, TPS tersebut kebetulan TPS yang telah ditetapkan oleh KPU untuk dirinya menyalurkan hak suara.

“TPS tersebut kebetulan berdekatan dengan rumah dinas jadi saya dan istri saya menyalurkan hak suara kami di tempat tersebut,” Kata JS didampingi Jein Rende.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak melewatkan pesta demokrasi ini dengan menyalurkan hak mereka dengan memilih bupati dan wakil bupati di Mitra.

“Masyarakat harus menyalurkan hak suaranya di TPS yang telah ditentukan sebelum batas waktu yang ditentukan berakhir,” tutur Sumendap. (fensen)