Perdana: Mekanik Bengkel Ranmor Tak Boleh Layani Pemasangan Knalpot Racing

Kapolres Minsel AKBP Arya Persana SH SIK MSI

AMURANG-Tak pandang waktu. Gencarnya pihak kepolisian memberantas kendaraan roda dua menggunakan knalpot racing, membuat Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Arya Persana SH SIK MSI semakin ‘garang’.

Kali ini Perdana langsung memberikan ultimatum pada mekanik bengkel.

Menurut Perdana, para mekanik bengkel tidak boleh melayani pemilik kendaraan bermotor (Ranmor) untuk memasang knalpot racing.

Kata Perdana, hal ini dimaksudkan dalam rangka menciptakan stabilitas kamtibmas di bidang lalulintas.

“Saya mengimbau para mekanik ataupun tukang yang bekerja di bengkel kendaraan bermotor untuk tidak melayani pemasangan knalpot bising atau racing,”himbau Perdana, Senin (6/11/2017) siang tadi.

Bahkan kepada sejumlah wartawan yang ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan, keberadaan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan dalam lingkungan sosial di masyarakat.

“Knalpot bising itu kan menimbulkan suara yang ribut dan hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan warga; contohnya saja bila ada orang yang sedang beristirahat atau sakit bahkan pun dalam suasana ibadah,” ungkapnya sambil berharap para mekanik bisa memahami hal ini.

Lebih lanjut dikatakan, suara knalpot bising yang pada khususnya sering digunakan oleh kendaraan bermotor roda dua, dapat menjadi pokok permasalahan sebagai indikator penyebab gangguan kamtibmas yang dapat berujung pada terjadinya tindak pidana.

“Knalpot bising juga menjadi potensi terjadinya gangguan kamtibmas yang dapat berujung pada tindak pidana seperti pengrusakan, penganiayaan bahkan tawuran,” tambah Kapolres.

Olehnya, Kapolres mengajak segenap elemen masyarakat untuk bersikap bijak dan dewasa dalam upaya memelihara stabilitas kamtibmas sehubungan dengan adanya tren penggunaan knalpot bising pada kendaraan bermotor.

“Segenap eleman masyarakat, pemilik kendaraan bermotor, tukang ojek, mekanik bengkel, marilah kita bersama-sama bersikap bijak dalam upaya menciptakan situasi dan kondisi lingkungan yang aman, tertib, nyaman dan tenteram,” pungkas Kapolres. (Vie)