Peringatan Idul Adha, Lomban Salurkan 10 Ekor Kambing dan 15 Ekor Sapi Hewan Qurban



BITUNG – Wali Kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban menyalurkan bantuan hewan qurban dalam rangka menyambut hari raya Idul Adha 1441 Hijriah di Mesjid Jami’ An-Nur Kelurahan Girian Bawah, Selasa (28/7/2020).

Ketua Badan Tadzkir Pemkot Bitung Ewin Mokoginta dalam laporan singkat mengatakan, bantuan hewan qurban berupa sapi sebanyak 15 ekor dan kambing 10 ekor. “Kami sudah mengidentifikasikan mesjid-mesjid yang ada di Bitung yang akan menerima bantuan hewan Qurban dari Pemkot Bitung dan para donatur,” ungkap Mokoginta sembari menambahkan, sebelumnya bantuan pribadi Walikota Bitung sebanyak 50 ekor kambing, telah disalurkan.

Wali Kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban mengatakan Pemkot Bitung bersyukur karena menjelang Idul Adha 1441 Hijriah bisa dilaksanakan. “Sebenarnya penyerahan bantuan ini bisa lebih besar, namun karena penanganan Covid-19 sehingga tahun ini hanya 10 ekor,” kata Lomban sembari berharap agar bantuan hewan qurban tersebut bisa disalurkan kepada kaum Dhuafa melalui Mesjid-mesjid yang sudah ditentukan.

Lomban juga menyinggung terkait penanganan Covid-19 di Kota Bitung saat ini, dimana Pemkot Bitung telah mengubah strategi penanganan dengan fokus pada kelurahan yang masuk pada zona merah. “Kita harus disiplin terhadap protokol kesehatan, siaga 5 M yakni menggunakan masker, mencuci tangan lebih sering dengan sabun, menjaga jarak, menjaga imun tubuh dan kelima yang paling utama adalah memanjatkan doa kepada Allah SWT,” ujar Lomban.

Dikatakan pula, pada 31 Juli 2020 nanti, kita akan merayakan hari raya Idul Adha 1441 H, tentu saja ada pedoman pelaksanaan yang harus dipatuhi. “Terima kasih pada semua donatur, kita semua berdoa agar Allah SWT menyertai kita semua,” ujar Lomban.

Dikesempatan yang sama, Sekretaris FKUB Kota Bitung Ustad Abdul Latif Tahir menyampaikan edaran Majelis Ulama Indonesia yakni tempat pelaksanaan Idul Adha di seluruh Indonesia dengan mengutamakan protokol kesehatan kecuali di tempat-tempat dikategorikan zona merah yang harus mendapatkan izin dari pihak yang berwenang. “Penyembelihan hewan qurban juga harus memperhatikan protokol kesehatan, saf pada waktu shalat juga harus diperhatikan termasuk menyiapkan alat pendeteksi thermo gun di tempat-tempat ibadah serta menyiapkan tempat cuci tangan, surat dari Kementerian Agama dan MUI ini juga akan dibagikan pada seluruh Masjid yang ada di Kota Bitung,” terangnya.

Imam mesjid Jami’ An-Nur Ramli Mamonto mewakili jamaah mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Bitung, khususnya Wali Kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban.

Penyaluran hewan qurban itu dihadiri sejumlah imam Masjid, tokoh agama serta anggota DPRD Kota Bitung yaknibHasan Suga dan Ahmad Syafrudin Ila.(*)