Perjuangkan Gaji Guru SMA/SMK, Angouw-Silangen Lobi Kemenkeu

MANADO– Untuk memperjuangkan gaji guru SMA/SMK yang belum ter-cover dalam APBD, Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw bersama Sekretaris Provisi,Edwin Silangen  Kaban Keuangan, Praseno Hadi mendatangi Kantor Direktoral Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.

Ketua Dewan, Andrei Angouw bersama Sekprov dan Kaban Keuangan ketika berkunjung ke Kementerian Keuangan.

Staf ahli Ketua DPRD Sulut, Paul Adrian Sembel menjelaskan, DAU 2017 Sulut memang ada penurunan dari tahun sebelumnya.

“Gaji guru honorer penjaga sekolah dan lain-lain ( non PNS) tidak terhitung dan menjadi kewenangan daerah. Maka inilah yang mejadi selisih besar proyeksi penganggaran antara provinsi dengan pemerintah pusat. Jadi ini mungkin soal penyamaan persepsi soal metode perhitungan anggaran khususnya masalah DAU antara Pemerintah pusat dengan Pemerintah Daerah,” papar Sembel.

Sembel yang ikut mendampingi Ketua Dewan dalam kunjungan kerja ke Kementerian Keuangan, mengutip pernyataan Direktur DJPK Depkeu, Rabu (26/7/2017), soal adanya kebijakan DAU yang brsifat dinamis untuk APBN Perubahan yang terjadi penurunan.

“Penurunan DAU bukan hanya terjadi di Sulut tetapi pada semua provinsi secara proporsional. Jadi intinya non PNS daerah tidak pernah dihitung oleh pemerintah pusat dalam DAU, karena menjadi kewenangan daerah,” jelas mantan anggota DPRD Tomohon ini.

Diakui Sembel masalah ini terjadi karena terdapat beberapa data dan pendanaan yang kurang lebih Rp8 Miliar yang belum dikemukakan atau masuk pada pemerintah pusat.

“Yang jelas, dari hasil pertemuan ini kita bersyukur mendapat respon yang baik oleh pemerintah pusat. Karena  Kementerian Keuangan secara khusus siap mengawal untuk menyikapi masalah yang dihadapi Sulut untuk diperjuangkan dalam pembahasan anggaran di Banggar DPR RI,”tambahnya. (mom)