Petani Cap Tikus Mitra Dapat Dukungan Penuh Dari Bupati James Sumendap

Bupati James Sumendap SH, saat berbicara didepan ratusan petani ca tikus, dan menyatakan dukungan kepada petani cap tikus.

RATAHAN — Merasa tak mampu dibela oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Mitra, ratusan petani cap tikus Mitra mendatangi Kantor Bupati Mitra, Senin (31/7/2017), tepatnya di gedung Sport Hall.
Koordinator Petani Cap Tikus Gusman Mangero menjelaskan terkait Peraturan Daerah (Perda) revisi nomor 14 Tahun 2016 perubahan dari Perda Kabupaten Mitra nomor 8 Tahun 2011 tentang ijin tertentu dirasa sangat menyulitkan.
“Maksud kedatangan kami ingin meminta penjelasan tarkait Perda yang menurut kami sangat menyulitkan. Sebelumnya aspirasi kami sudah kami sampaikan ke DPRD Mitra namun belum ada kejelasan,” kata Mangero.
Menanggapi hal tersebut Bupati Mitra James Sumendap SH menjelaskan Perda tersebut sudah boleh ditinjau kembali.
“Bapak ibu berdialog lagi dengan dewan agar Perda tersebut segera dirubah. Sesuai aturan, setelah enam bulan Perda di Undang-undangkan maka sudah boleh ditinjau kembali,” ujar Bupati.
Sumendap mengatakan dirinya merupakan bagian dari petani cap tikus, dan tetap memberikan dukungan akan usaha pengelolaan cap tikus.
“Tahun 2002 saya paling depan membela petani cap tikus. Dan saat pembentukan perda cap tikus di Minahasa Tenggara saya tidak pernah tanda tangan. Karena yang saya usulkan dihapus, jadi perda yang diundangkan-undangkan tersebut adalah produk dewan bukan saya,” terangnya. (fensen)